Pemerintah akan Kucurkan Dana Desa Rp 9,2 T pada Desember 2014-Januari 2015

Marwan Jafar. (Foto: Teraslampung,com/Tri Agus Suwanto Siswowiharjo) YOGYAKARTA, Teraslampung.com — Pemerintah akan mengucurkan dana sebesar Rp 9,2 triliun untuk 73 ribu desa di seluruh Indonesia pada Desember 2014 hingga Januari 201...

Pemerintah akan Kucurkan Dana Desa Rp 9,2 T pada Desember 2014-Januari 2015
Menteri Desa PDTT Marwan Jafar
Marwan Jafar. (Foto: Teraslampung,com/Tri Agus Suwanto Siswowiharjo)

YOGYAKARTA, Teraslampung.com — Pemerintah akan mengucurkan dana sebesar Rp 9,2 triliun untuk 73 ribu desa di seluruh Indonesia pada Desember 2014 hingga Januari 2015. Tiap desa akan menerima dana sebesar Rp 340 juta.

“Dana desa sudah ditetapkan mengacu pada anggaran sesuai nota keuangan APBN kemarin. Yakni sebanyak Rp 9,2 triliun dibagi 73 ribu desa atau sekitar Rp 340 juta per desa. Maksimal Desember sampai Januari besok sudah harus dikucurkan,” kata Marwan , di Kampus Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Sabtu (15/11/2014).

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar menyatakan kucuran dana desa ini bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang ditekan era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono.

Menurut Marwan, pihaknya kini  sedang meminta revisi anggaran karena semakin banyaknya kebutuhan anggaran di kementeriannya.

“Apalagi kami  akan menjadi departemen, akan menjadi cluste. Dan  yang membutuhkan anggaran sangat banyak,” kata dia.

Marwan  menegaskan,  desa tertinggal itu akan menjadi prioritasnya mendapatkan anggaran lebih melalui dana kabupaten tertinggal. Dana itu nantinya bisa digunakan untuk memakmurkan warga desa.

“Dana untuk kabupaten tertinggal bisa kita berikan untuk desa yang benar benar membutuhkan perhatian serius. Sehingga mereka nantinya dapat menjadi pilot project di kabupaten untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” papar Marwan.

Tim khusus itu akan ada di setiap desa di seluruh Indonesia. Mereka bertugas  mengawasi, mendampingi, dan memonitor keuangan setiap desa selama proses pengucuran dana desa tersebut. Hal itu untuk kelancaran dan memudahkan laporan karena tak semua aparat desa mampu mengelola maupun menyusun laporan keuangan.