Operasi Zebra Krakatau 2014, Sebanyak 8.615 Pelanggar ditilang
Zainal Asikin/teraslampung.com Operasi Zebra di Jl Radin Intan dekat Tugu Adipura Bandarlampung. (Teraslampung.com/Zainal Asiki) BANDARLAMPUNG —Dalam rangka Operasi Zebra Krakatau 2014 yang di gelar sejak tanggal 26 November 2014 lalu...
Zainal Asikin/teraslampung.com
| Operasi Zebra di Jl Radin Intan dekat Tugu Adipura Bandarlampung. (Teraslampung.com/Zainal Asiki) |
BANDARLAMPUNG —Dalam rangka Operasi Zebra Krakatau 2014 yang di gelar sejak tanggal 26 November 2014 lalu, Direktorat Lalulintas Polda Lampung beserta Satuan Lalulintas Polresta Bandarlampung menggelar Operasi Zebra terakhir dijalan Radin Intan (Tugu Adipura), Enggal Bandarlampung, Selasa (9/12) sekitar pukul 09.00 WIB.
Dalam pelaksanaan Operasi Zebra yang di gelar sejak 26 November hingga 9 Desember 2014, jumlah pelanggar yang di tilang sebanyak 8.615, teguran sebanyak 1.479 dan Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun 2013 yang lalu yakni sebanyak 3.796.
Lakalantas ada 33 kasus dengan korban meninggal dunia 33 orang, luka berat 14 jiwa, dan luka ringan 21 jiwa. Sedangkan kerugian materi akibat kecelakaan mencapai sebesar Rp 135.750.000.
Direktur Kepolisian Lalulintas Polda Lampung, Kombes Pol. Syamsu Riadi Darusalam, S.Sos didampingi Kasat Lantas Polresta Bandarlampung, AKP. M Reza Chairul dan Kasi humas AKP Titin Maezunah mengatakan, Operasi Zebra Krakatau 2014 ini melibatkan sekitar 100 personel, yakni dari Direktorat Lalulintas Polda Lampung dan 50 personel dari Polresta Bandarlampung.
Jumlah personel yang diterjunkan dalam operasi di seluruh wilayah Lampung sekitar 600 personel. Dalam operasi tersebut difokuskan pada helm, karena pelaksanaan operasi zebra di kemudian nanti pada operasi berikutnya akan lebih tertib lagi.
“Hari ini (kemarin) Selasa (9/12) merupakan yang terakhir digelarnya Operasi Zebra dan targetnya pengendara yang tidak menggunakan helm dan kelengkapan kendaraan. Seperti surat-surat kendaraan dan Surat Ijin Mengemudi (SIM). Tujuannya, agar dalam Operasi Lilin (Natal) dan Tahun Baru 2015 yang di gelar pada waktu mendatang, para pengendara tidak melakukan pelanggaran lagi dan berjalan kondusif,” kata Syamsu, kepada wartawan, Selasa (9/12).
Menurutnya, terkait banyaknya pelajar belum cukup umur yang terjaring razia dan melakukan pelanggaran, pihaknya menghimbau kepada orang tua, agar memperhatikan anaknya. Meskipun ekonominya mampu membelikan kendaraan, jangan dibiarkan anak-anak mengendarai motor sendiri di jalan apalagi tidak menggunakan helm dan memilik SIM. Selain bisa mengancam keselamatan dirinya, mereka juga bisa mengancam keselamatan orang lain, sebab mereka masih perlu bimbingan.
“Harapannya, semua pengendara bisa menjadi pelopor keselamatan berlalulintas dan bisa membudayakan untuk menggunakan helm serta menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan. Jika itu dilaksanakan, pihaknya yakin lalulintas di wilayah Lampung bisa berjalan tertib, aman, nyaman dan lancer. Karena factor dari kecelakaan itu timbul dari pelanggaran, “ungkap Syamsu.
Giat akhir Operasi Zebra dan upaya sidang pelanggaran lalulintas ditempat, dengan melibatkan Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang. Para pengendara yang tidak menggunakan helm dan kelengkapan kendaraan, dalam satu pelanggaran dikenai denda sebesar Rp. 50 ribu atau kurungan selama 2 hari. Hal itu diungkapkan langsung kepada para pengendara yang melanggar, apa mau denda atau dikurung.
Setelah pengendara memilih, sambung Syamsu, petugas memberikan pengarahan kepada pengendara agar tidak mengulangi kembali atas kesalahannya. Sidang pelanggaran lalulintas di tempat ini dilaksanakan selain tujuannya membuat para pengendara menyadari ke kesalahannya dan tidak mengulanginya lagi.
“Upaya ini juga untuk mempermudah bagi pengendara untuk mengurus prihal pelanggaran yang dilakukan berikut administrasinya. Jika terdapat pelanggaran berat, maka kendaraan yang melakukan pelanggaran ditahan,”jelasnya.



