Lagi, Polisi Bekuk Pembobol Sekolah dan Penadah Barang Curian
Zainal Asikin|Teraslampung.com BANDARLAMPUNG — Petugas Polsekta Kedaton meringkus buronan spesialis pembobol sekolah Komplotan Rangga Cs dan penadah barang hasil curian. Polisi menangkap kedua tersangka, di tempat berbeda, Selasa (13/12/2016) s...
Zainal Asikin|Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Petugas Polsekta Kedaton meringkus buronan spesialis pembobol sekolah Komplotan Rangga Cs dan penadah barang hasil curian. Polisi menangkap kedua tersangka, di tempat berbeda, Selasa (13/12/2016) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kedua tersangka yang ditangkap tersebut adalah, Erick (18) buronan (DPO) pembobol sekolah warga Jalan Teuku Umar, Kedaton dan Joko (34) karyawan percetakan Mitra Jaya Printing, Kedaton sebagai penadah barang curian.
Kapolsekta Kedaton, Kompol Bismark mengatakan, petugas menangkap tersangka Erik yang kesehariannya bekerja sebagai sopir angkot spesialis pembobol sekolah, berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka Rangga Aditya (19) sebagai otak pelaku pencurian warga Jalan Way Hilau, Kampung Damarsari, Kecamatan Kedondong, Pesawaran yang sudah lebih dulu ditangkap oleh petugas Polsekta Tanjungkarang Barat beberapa hari lalu.
“Tersangka Erik ini, merupakan salah satu tersangka pencurian spesialis bobol sekolah kelompok Rangga Cs. Erik bersama Rangga, membobol sekolah di SDN 4 Penengahan di Jalan Dr Sutomo, Kelurahan Penengahan, Kedaton sekitar satu bulan lalu,”kata Bismark, Rabu (14/12/2016).
BACA: Dua Anggota Komplotan Pembobol Sekolah Ditembak Polisi
Bismark menuturkan, saat akan ditangkap, sempat terjadi bersitegang dengan keluarganya dan tersangka Erik berusaha mengelak dan melawan petugas. Setelah ditunjukkan Rangga, barulah Erik tidak bisa mengelak lagi dan mengakui ikut beraksi membobol sekolah di SDN 4 Penengahan tersebut.
“Dari keterangan Erik, barang hasil curian sudah dijual kepada Joko (34) seorang karyawan percetakan Mitra Jaya Printing, Kedaton. Saat itu juga, petugas menangkap Joko di tempat kerjaya,”ujarnya.
Dari penangkapan kedua tersangka, petugas menyita barang bukti hasil curian berupa satu set peralatan komputer (CPU dan monitor LG 14 Inch) dan satu buah gitar merk Yamaha.
Bismark mengutarakan, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka Erik mengaku baru sekali melakukan aksi pencurian dengan sasaran sekolahan. Namun disinyalir, Erik lebih dari satu kali mencuri dengan modus membobol sekolah.
BACA: Ini Daftar Sekolah yang Dibobol Rangga Dkk
Saat melakukan aksinya, kata Bismark, tersangka Erik dan Rangga berkeliling menggunakan sepeda motor mencari sasaran sekolahan yang akan dibobol. Setelah target didapat, Erik berperan menunggu diatas motor mengawasi situasi sekitar dan Rangga yang masuk ke dalam menggasak barang-barang berharga milik sekolahan.
“Selain mengawasi situasi sekitar, tersangka Erik yang membawa dan menyimpan barang hasil curian untuk dijual ke penadahnya. Lalu uang hasil penjualan barang curian, dibagi rata oleh kedua tersangka,”terangnya.



