Kepala Daerah Terpilih Lampung Utara Dilantik pada Tanggal Ini

Teraslampung.com, Kotabumi–Teka-teki mengenai kapan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih akhirnya terjawab sudah. Kepala daerah terpilih akan dilakukan pada tanggal 6 Februari 2025. “Hasil rapat dengar pendapat DPR, pemerintah dan par...

Kepala Daerah Terpilih Lampung Utara Dilantik pada Tanggal Ini
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara, Imam Sampurna

Teraslampung.com, Kotabumi–Teka-teki mengenai kapan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih akhirnya terjawab sudah. Kepala daerah terpilih akan dilakukan pada tanggal 6 Februari 2025.

“Hasil rapat dengar pendapat DPR, pemerintah dan para penyelenggara Pemilu hari ini menyepakati bahwa pelantikan akan dilakukan pada tanggal tersebut,” tutur Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara, Imam Sampurna, Rabu (22/1/2025).

ia mengatakan, pelantikan pada tanggal tersebut hanya bagi kepala daerah yang tidak sedang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Hasil rapat dengar pendapat ini nantinya akan dituangkan dalam peraturan presiden terbaru. Peraturan ini akan merubah Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang tata cara pelantikan kepala daerah sebelumnya.

“Nantinya, kemungkinan tak hanya gubernur saja yang akan dilantik oleh Presiden RI, melainkan juga bupati dan wali kota secara serentak,” kata dia.

Menurut Imam, keputusan rapat kali ini merupakan keputusan terbaik. Sebab, sesuai aturan yang ada, pihak Kementerian Dalam Negeri wajib merespons usulan pengangkatan kepala daerah terpilih dalam tempo empat belas hari terhitung sejak usulan itu mereka terima.

“Meski begitu, kami tetap menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Pusat, melalui Pemerintah Provinsi Lampung,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemkab Lampung Utara telah memroses usulan pengangkatan kepala daerah terpilih kepada Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Lampung pada pekan lalu. Pilkada Lampung Utara sendiri dimenangkan oleh pasangan Hamartoni-Romli (Harli). Pasangan ini unggul telak dari pesaingnya Ardian-Sofyan (PAS).

Pasangan Harli meraup suara sebesar 190.928 atau 62.24 persen sedangkan pasangan Ardian-Sofyan hanya meraih suara 127.129 atau 37.76 persen. Jumlah suara sah sendiri mencapai 318.057. Adapun suara tidak sah berjumlah 10.848.