Kapolri Nilai Wefie Polisi dengan Lima Mayat Tersangka Begal Bukan Pelanggaran

Zainal Asikin|Teraslampung.com BANDARLAMPUNG —Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menilai aksi foto bersama beberapa polisi dengan lima mayat tersangka begal yang sempat menjadi viral di medsos beberapa waktu lalu, bukanlah pelanggaran. Mesk...

Kapolri Nilai Wefie Polisi dengan Lima Mayat Tersangka Begal Bukan Pelanggaran
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian saat memberikan keterangan terkait foto anggota Tekab 308 Polresta Bandarlampung yang viral di mendia sosial di Masjid Al Furqon didampingi Gubernur Lampung, M Ridho Ficardo dan Kapolda Lampung, Irjen Pol Sudjarno 7 Aprl 2017.

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG —Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menilai aksi foto bersama beberapa polisi dengan lima mayat tersangka begal yang sempat menjadi viral di medsos beberapa waktu lalu, bukanlah pelanggaran. Meski begitu, kata Kapolri, aksi tersebut tidak etis.

“Pendapat saya menanggapi foto anggota Tekab 308 itu, sangat kurang etis dan tidak berperikemanusiaan,” kata Kapolri, usai shalat Jumat di Masjid Al Furqon Bandarlampung, Jumat siang (7/4/2017).

Kapolri pun meminta kepada Kapolda Lampung, untuk memberikan teguran kepada para anggota Tekab 308 Polresta Bandarlampung tersebut. Mengenai sanksi, mantan Kapolda Metro Jaya tersebut menyerahkan sepenuhnya ke Kapolda Lampung.

Dikatakannya, bentuk tindakan yang diberikan kepada anggota Tekab 308 Polresta Bandarlampung, janganlah sampai menimbulkan demoralisasi di kalangan anggota polri khususnya terhadap para anggota Tekab 308 tersebut.

“Kami tidak ingin adanya sanksi atau tindakan yang justru membuat moral anggota itu sendiri jatuh,”ungkapnya.

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1987 ini juga mengingatkan, agar peristiwa beredarnya foto seperti itu tidak terlung kembali, Tito akan melakukan evaluasi kepada seluruh anggota polri untuk lebih humanis.

“Saya sudah berikan arahan ke para Pamen Polda Lampung, mengenai hal tersebut saat pertemuan di Gedung GWS Mapolda Lampung tadi,”jelasnya.

Ditegaskannya, mengenai tindakan tegas yang dilakukan oleh anggota kepolisian khususnya terhadap para pelaku kejahatan, dirinya mendukung sepenuhnya tindakan itu selama yang dilakukan anggota kepolisian sesuai dengan prosedur hukum.

“Saat melakukan penangkapan para pelaku kejahatan adanya perlawan, apalagi sampai membahayakan nyawa petugas, maka perlu diambil tindakan tegas,”pungkasnya.