Janji Pemkab Lampung Utara Tertibkan Menara ‘Liar’ Hanya Omon-Omon
TERASLAMPUNG.COM — Fakta bahwa ada pejabat Dinas Perkimciptaru Lampura mengecek menara selama ini belum terungkap ke publik. Namun, fakta itu kemudian terungkap setelah Teraslampung.com mengonfirmasi tentang sosok yang mirip Kepala Bidang Cipta...
TERASLAMPUNG.COM — Fakta bahwa ada pejabat Dinas Perkimciptaru Lampura mengecek menara selama ini belum terungkap ke publik. Namun, fakta itu kemudian terungkap setelah Teraslampung.com mengonfirmasi tentang sosok yang mirip Kepala Bidang Cipta Karya (Aprizal) terlihat berfoto di dekat menara tanpa izin tersebut.
Dalam foto yang didapat oleh Teraslampung.com, sosok yang mirip dengan Aprizal berpose bersama tiga orang yang berpakaian ASN. Di bagian belakang mereka, terlihat jelas menara telekomunikasi tersebut.
Ketika hal itu dikonfirmasi kepada Kabid Cipta Karya Kabupaten Lampung Utara, Aprizal, ia tidak menampik bahwa sosok yang ada di foto itu memang dirinya. Ketika ditanyakan dalam rangka apa Aprizal datang ke lokasi menara itu, Aprizal mengaku untuk mengecek keandalan menara tersebut.
Tidak jelas untuk apa keandalan sebuah menara ilegal itu harus dicek. Ironisnya, kalau pengecekan memang dilakukan pada November 2023, alangkah lamanya publik harus mendapatkan kepastian tentang siapa pemilik menara ilegal dan penyelesaian masalah perizinannya.
Sampai hari ini belum jelas siapa sebenarnya pemilik menara telekomunikasi ilegal tersebut alias tidak berizin tersebut. Padahal, hampir setahun menara itu ilegal itu berdiri.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Lekok pernah mengatakan, akan segera menghentikan operasional menara telekomunikasi ilegal yang berada persis di depan rumah dinas wakil bupati. Sebelum itu, surat teguran pertama dan kedua akan segera melayangkan pada pihak pengelola menara telekomunikasi di sana. Setelah teguran kedua, pihaknya akan segera melakukan eksekusi.
“Ketiga, akan kami eksekusi menara telekomunikasi itu,” katanya.
Langkah yang akan diambil Lekok ini direstui oleh Penjabat Bupati Aswarodi. Sebab, ia menyerahkan sepenuhnya penanganan persoalan ini kepada Sekdakab Lekok.
“Ke Pak Sekda saja” kata dia kala itu.
Menara itu sendiri berdiri sekitar bulan November 2023. Letaknya berada di jantung kota. Di depan rumah dinas wakil bupati dan di dekat rumah jabatan Ketua DPRD Lampung Utara.







