Ini Pesan WA Mendikbud Muhadjir Effendy Soal Full Day School

TERASLAMPUNG.COM — Polemilk soal full day school (FDS) kian memanas. Pada Senin (14/8/2017) bahkan terjadi aksi unjuk rasa di Lumajang, Jawa Timur, yang heboh dan videonya menjadi viral di media sosial. Video itu menjadi viral karena di sela-se...

Ini Pesan WA Mendikbud Muhadjir Effendy Soal Full Day School
Mendikbud Muhadjir Effendy (foto: monitorday)

TERASLAMPUNG.COM — Polemilk soal full day school (FDS) kian memanas. Pada Senin (14/8/2017) bahkan terjadi aksi unjuk rasa di Lumajang, Jawa Timur, yang heboh dan videonya menjadi viral di media sosial. Video itu menjadi viral karena di sela-sela aksi menolak FDS yang digelar Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Indonesia (AMPPI) ada teriakan dari mulut anak-anak berbunyi “bunuh menteri”.

Meskipun panitia akhirnya mengklarifikasi isi video itu, polemik terkait pro-kontra FDS kemungkinan akan terus memanas. Polemik FDS muncul karena kebijakan itu dinilai sebagian pihak akan merugikan para guru dan siswa. Sekolah-sekolah milik Nahdlatul Ulama (NU) diyakini paling banyak kena imbasnya.

Sikap Presiden Joko Widodo sendiri tidak tegas. Ia hanya mengatakan bahwa sekolah lima hari dalam proram FDS itu bukan suatu keharusan. Artinya, menurut Jokowi, sekolah yang tidak siap tidak harus memaksakan diri menerapkan FDS.

Menteri Pendidikan Muhadjir Efendy juga tampak gamang. Itu terlihat dari sikap Menteri Muhadjir setelah safari menemui para kyai NU untuk meminta masukan soal FDS.

Tak pelak, kebijakan FDS pun mau taik mau menghadap-hadapkan NU pada satu sisi (menolak) dengan Muhammadiyah (mendukung FDS). Hal inilah yang membuat kalangan praktisi dan pengamat pendidikan prihatin.

Yang juga disayangkan, sejauh ini Presiden Jokowi dan Mendikbud tidak secara tegas bersikap sehingga potensi benturan kalanbgan NU dengan Muhammadiyah membesar. Padahal, Menteri Muhadjir sebenarnya pernah menyampaikan pandangannya yang bagus terkait FDS. Sayangnya, pandangan Mendikbud itu hanya dibaca kalangan terbatas (melalui pesan Whats App (WA).

Berikut ini pesan Mendikbud Muhadjir Effendy via pesan WA tentang FDS:

.
[7/8 16:45] Mendikbud Muhajir: Saya tahu. Tetapi Sebetulnya Kemendikbud juga tdk berencana membuat program FDS. Saya juga sudah sowan ke beberapa kyai senior, tetapi ihtiyar saya kelihatannya belum maksimal.
[7/8 16:45] Mendikbud Muhajir: Assalamualaikum wr wb
Terimaksih atas komentar dan pandangannya. Izinkan saya merespon dan memberi klarifikasi.

Yang menjadi dasar turunnya Permendikbud No 23 th 2017 (mudah-mudahan sudah dibaca) adalah PP No 19 th 2017 tentang beban kerja guru. Sebagai pengganti PP No 74 tahun 2008. Di dalam PP No 19 beban kerja guru disesuaikan dengan beban kerja PNS pada pada umumnya yaitu 5 hari seminggu 8 jam per hari.

Juga berdasar keputusan Rapat kabinet tanggal 3 Februari 2017, Pemerintah memutuskan agar hari libur sekolah disinkronkan dengan hari libur pegawai.

Jadi 5 hari 8 jam sekolah itu mengacu kepada beban kerja guru, bukan belajar siswa di kelas.
Adapun belajar siswa tetap mengacu pada kurikulum 2013 (K13).

Kemendikbud sudah membuat model jadwal lima hari sekolah. Perhari hanya menambah sekitar 1 jam 20 menit dibanding 6 hari sekolah. Berarti untuk SD sudah selesai jam 12.10 sedang utk SMP sekitar jam 13.20. Jadi dalam kaitannya dengan Madrasah Diniyah (Madin) siswa tetap bisa belajar di Madin sebagaimana biasa.

Bahkan dalam Permendikbud No 23 th 2017, ada pasal-pasal yang mengatur perihal kerjasama sekolah dengan Madin, dalam rangka penguatan pendidikan karakter (PPK). Saya tegaskan, Kemendikbud tidak ada rencana membuat program FDS atau Full Day School; yang ada adalah program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).

Perlu diketahui, penyusunan PP No 19 th 2017 dan permendikbud No 23 th 2017 sejak awal melibatkan kementerian -kementerian terkait. Termasuk Kementerian Agama (kemenag). Dalam hal pelaksanaan kerjasama Sekolah dengan Madin Kemendikbud hampir sepenuhnya mengikuti saran dan usulan dari Kemenag. Kemendikbud memang banyak berharap sosialisasi dan klarifikasi atau tabyyun ke organisasi dan lembaga pengelola Madin seperti NU, Muhammadiyah, dll. dilakukan oleh Kemenag, sebagai pembina dan penanggung jawab bidang itu.

Tentu penjelasan saya ini jauh dari cukup. Masih banyak hal yang harus dijelaskan dan di dialog kan.

Saya sangat menghormati perbedaan, dan yang menyatakan perbedaan dengan cara-cara terhormat.
Saya menyadari, ada stigma negatif telah dituduhkan ke saya. Dalam hal ini saya tegaskan, Insyaalah saya jauh dari niat tidak terpuji seperti yang dituduhkan itu.
“Hasbunallah wani’mal wakil ni’mal maula wani’man nashir”
Wassalam,

Muhadjir Effendy