Ini Cara Pembobol Sekolah Menghabiskan Uang Hasil Kejahatannya
Zainal Asikin|Teraslampung.com BANDARLAMPUNG — Tersangka spesialis pembobol sekolah, Erick (18) mengaku baru satu kali melakukan pencurian bersama Rangga dengan membobol sekolahan di SDN 4 Penengahan. Ia mengaku, hal itu ia lakukan karena pengh...
Zainal Asikin|Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Tersangka spesialis pembobol sekolah, Erick (18) mengaku baru satu kali melakukan pencurian bersama Rangga dengan membobol sekolahan di SDN 4 Penengahan. Ia mengaku, hal itu ia lakukan karena penghasilannya sopir angkot jurusan Tanjungkarang-Rajabasa kecil.
“Penghasilan saya hanya cukup untuk beli rokok dan jajan,” kat Erick, di Polsek Kedaton, Rabu (14/12/2016).
Lucunya, ketika ‘berhasil’ membobol sekolah dan menjual barang-barang yang dicurinya, Erick justru memakai uangnya untuk bermain game dan judi online di warnet.
“Saya kecanduan maen game dan judi online di warnet. Karena tidak punya uang untuk main judi online dan penghasilan jadi sopir kecil, makanya saya mau saat diajak Rangga untuk mencuri,”ungkapnya, Rabu (14/12/2016).
Saat melakukan aksi pencurian, kata Erick, ia dan Rangga pergi bersama mengendarai sepeda motor mencari target sekolah sebagai sasaran. Setelah target didapat yakni di sekolah SDN 4 Penengahan, ia bertugas menunggu d iatas motor dan mengawasi situasi sekitar dan Rangga yang masuk ke dalam membobol sekolah.
“Barang hasil curian, komputer dan gitar saya sembunyikan di rumah untuk menghilangkan jejak,”ujarnya.
Beberapa hari kemudian, Erick menjual barang-barang hasil curian tersebut, melalui media sosial laman jual beli OLX. Selain itu, Erik menjualnya dengan mengunggah di akun Facebok miliknya.
“Ya saya jual melalui media sosial OLX dan di akun Facebook saya, untuk gitar saya jual sebesar Rp 40 ribu dan satu set komputer saya jual sebesar Rp 700 ribu. Uangnya, saya habiskan untuk main games dan judi online di Warnet,”ucapnya.
Sementara menurut keterangan Joko (34) mengaku, bahwa dirinya tidak mengetahui kalau komputer yang dibelinya tersebut, adalah hasil dari curian yang dilakukan oleh temannya Erick. Dikatakannya, Ia membeli barang hasil curian tersebut, setelah melihat di akun Facebook milik Erick.
“Saya benar-benar nggak tau kalau komputer yang saya beli dari Erick itu hasil curian, karena saat itu saya juga sempat menanyakan ke Erick kalau barang itu hasil curian atau bukan. Erick mengaku bukan dari hasil curian, komputer itu miliknya,”ujarnya.
Dikatakannya, ia percaya dengan temannya Erick, karena pada saat membeli komputer tersebut, ia datang ke rumahnya Erick. Saat itu ia tidak hanya bertemu dengan Erik saja, tapi juga keluarganya dan Erick mengatakan hal itu di hadapan keluarganya.
“Saya memang ingin sekali bisa komputer, karena saya kerjanya di percetakan dan kebetulan ada kawan yang jual komputer dan harganya murah makanya saya mau membelinya,”ucapnya.
Menurutnya, ia bekerya di percetakan Mitra Jaya Printing, Kedaton. Beli komputer, karena ingin belajar dan bisa mendesain-desain gambar atau belajar grafis.
Akibat perbuatannya, tersangka Erick dijerat Pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman pidana penjara 7 tahun. Tersangka Joko dijerat Pasal 480 tentang penadahan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun.
Diketahui, petugas Polsekta Kedaton, meringkus buronan spesialis pembobol sekolah Komplotan Rangga Cs dan penadah barang hasil curian. Polisi menangkap kedua tersangka, di tempat berbeda, Selasa (13/12/2016) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kedua tersangka yang ditangkap tersebut adalah, Erick (18) buronan (DPO) pembobol sekolah warga Jalan Teuku Umar, Kedaton dan Joko (34) karyawan percetakan Mitra Jaya Printing, Kedaton sebagai penadah barang curian.
Penangkapan rersangka Erick, merupakan hasil pengembangan dari tersangka Rangga Aditya (19) sebagai otak pelaku pencurian warga Jalan Way Hilau, Kampung Damarsari, Kecamatan Kedondong, Pesawaran yang sudah lebih dulu ditangkap oleh petugas Polsekta Tanjungkarang Barat beberapa hari lalu.
“Tersangka Erick ini, merupakan salah satu tersangka pencurian spesialis bobol sekolah kelompok Rangga Cs. Erik bersama Rangga, membobol sekolah di SDN 4 Penengahan di Jalan Dr Sutomo, Kelurahan Penengahan, Kedaton sekitar satu bulan lalu,”kata Bismark, Rabu (14/12/2016).
Dari keterangan Erick, barang hasil curian sudah dijual kepada Joko (34) seorang karyawan percetakan Mitra Jaya Printing, Kedaton. Saat itu juga, petugas menangkap Joko di tempat kerjaya.
Dari penangkapan kedua tersangka, petugas menyita barang bukti hasil curian berupa satu set peralatan komputer (CPU dan monitor LG 14 Inch) dan satu buah gitar merk Yamaha.



