Hari Terakhir Operasi Zebra Krakatau 2014, Pengendara Sidang di Tempat

Zainal Asikin/Teraslampung.com Pelanggara lalu lintar ditlinang di tempat. BANDARLAMPUNG–Memasuki hari terakhir Operasi Zebra Krakatau 2014, petugas gabungan dari Satlantas Polresta Bandarlampung, Polisi Militer (PM) dan Dinas Perhubun...

Hari Terakhir Operasi Zebra Krakatau 2014, Pengendara Sidang di Tempat

Zainal Asikin/Teraslampung.com

Pelanggara lalu lintar ditlinang di tempat.

BANDARLAMPUNG–Memasuki hari terakhir Operasi Zebra Krakatau 2014, petugas gabungan dari Satlantas Polresta Bandarlampung, Polisi Militer (PM) dan Dinas Perhubungan  melakukan gelar razia di bundaran Tugu Adipura, Enggal, Bandarlampung, Selasa (9/12) sekitar pukul 10.00 – 14.30 WIB. Untuk  pengendara roda dua dan empat yang melakukan pelanggaran, langsung dilakukan sidang ditempat oleh Pengadilan Negeri (PN) Kelas  IA Tanjung Karang.

Dari pantaun teraslampung.com, meski diguyur hujan sejak pagi, pulahan petugas kepolisian dengan mengenakan jas hujan setelah dilakukannya apel langsung melakukan gelar razia kepada para pengendara yang melintasi dijalan tersebut.

Pengendara  roda dua yang menyalahi aturan langsung diberhentikan oleh petugas, seperti tidak menggunakan helm, kaca spion dan menyalakan lampu sentral. Selain itu juga, petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Kepemilikan  Kendaraan (STNK).

Puluhan pengendara yang terjaring  razia, dibawa oleh petugas ke Pos Polantas  yang berada di bundaran Tugu Adipura untuk mengikuti sidang. Beberapa dari pengendara yang terjaring razia didominasi oleh pelajar yang masih mengenakan seragam sekolah, sidang pelanggaran tersebut dilakukan langsung oleh Hakim dan petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung.

Salah seorang pelajar SMK , Bella (16) yang tinggal di daerah Kedaton, ia mengaku terjaring razia karena tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM), plat kendaraan yang digunakan sudah dimodifikasi selain itu juga lampu utama tidak dinyalakan. Dengan terpaksa, dirinya harus dikenai tilang dan mengikuti sidang pelanggaran lalu lintas ditempat.

“Saya tidak tahu bang kalau ada razia ini, setelah pulang dari sekolah saya mau mengantarkan kawan ke daerah Lungsir Telukbetung Utara. Saat mau sampai di tugu Adipura saya diberhentikan sama polisi, lalu ditanya soal surat-surat  dan yang saya bawa Cuma STNK. Ketika ditanya SIM, saya tidak punya SIM. Selain itu juga lampu besar motor tidak saya hidupkan, ya ahirnya saya langsung ditilang dan disidang,”ujarnya kepada teraslampung.com, Selasa (9/12).