Gagal Bawa Kabur Motor Mahasiswi Poltekes, Dua Begal Babak Belur Dihajar Massa

Zainal Asikin/Teraslampung.com Dua begal yang babak belur karena dihajar massa. Uki Arif dan Zainal Arifin, saat memperagakan cara membegal korban, Kamis (4/2/2016). BANDARLAMPUNG – Berusaha membawa kabur motor milik Ade Ira Cahyani, m...

Gagal Bawa Kabur Motor Mahasiswi Poltekes, Dua Begal Babak Belur Dihajar Massa

Zainal Asikin/Teraslampung.com

Dua begal yang babak belur karena dihajar massa. Uki Arif dan Zainal Arifin, saat memperagakan cara membegal korban, Kamis (4/2/2016).

BANDARLAMPUNG – Berusaha membawa kabur motor milik Ade Ira Cahyani, mahasiswi Poltekes Bandarlampung. Dua tersangka begal, babak belur dihajar massa di Jalan Makam, Kelurahan Bukit Kemiling Permai (BKP), Kecamatan Kemiling, pada Senin (1/2/2016) lalu sekitar pukul 15.30 WIB. Kedua tersangka tersebut, kini ditahan di Mapolsekta Tanjungkarang Barat.

Kedua tersangka begal yang ditangkap adalah, Uki Arif (25) warga Jalan H Komarudin, Gg Abadi 1, Kelurahan Rajabasa dan Zainal Arifin (32) warga Jalan Abdul Haq, Kelurahan Rajabasa.

Kapolsekta Tanjungkarang Barat, Kompol Heru Adrian mengatakan, tersangka Uki dan Zainal, tertangkap massa usai melakukan pembegalan sepeda motor milik korban Ade Ira Cahyani mahasiswi Poltekes di Jalan Makam, Kelurahan Bukit Kemiling Permai (BKP), Bandarlampung.

“Kedua tersangka sempat dihakimi massa hingga babak belur,”kata Heru kepada wartawan, Kamis (4/2/2016).

Petugas yang mendapat informasi itu, kata Heru, langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan kedua tersangka dari amukan massa. Petugas membawa kedua tersangka, ke Mapolsekta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Dari penangkapan kedua tersangka,  disita barang bukti dua unit sepeda motor Honda Beat. Satu unit sepeda motor warna hitam tanpa plat polisi milik tersangka dan satu unit sepeda motor Honda Beat Pop warna putih milik korban,”ujarnya.

Menurutnya, tertangkapnya kedua tersangka begal tersebut, karena korban berusaha melawan.

Heru mengutarakan, aksi pembegalan itu terjadi, ketika korban Ade Ira Cahyani mahasiswi Poltekes sedang mengendarai sepeda motor berboncengan dengan adiknya Fitri  siswi SMAN 14 Bandar Lampung. Lalu kedua tersangka, Uki dan Zainal membuntutui korban dari belakang.

Ketika sampai ditempat sepi di Jalan Makam, Bukit Kemiling Permai (BKP), kedua tersangka langsung memepet motor korban dan menyuruh korban untuk menghentikan kendaraannya.

“Saat korban berhenti, tersangka Zainal langsung merampas kunci kontak motor korban. Pada saat dirampas, korban sempat melawan dengan tersangka,”terangnya.

Karena korban melawan, kata Heru, tersangka Zainal lalu mengancam akan menembak korban. Merasa ketakutan akan ditembak, korban menyerahkan sepeda motornya. Pada saat kedua tersangka berusaha kabur, korban berteriak dan teriakannya didengar oleh warga sekitar. Warga mengejar
kedua tersangka, hingga akhirnya kedua tersangka dapat ditangkap.

“Massa yang geram dengan ulah kedua tersangka, langsung menghajar keduanya hingga babak belur. Beruntung saat kejadian itu, petugas segera datang ke lokasi dan menyelamatkan kedua tersangka dari amukan massa,”ungkapnya.

Mantan Kapolsekta Tanjungkarang Timur ini menambahkan, pihaknya masih menyelidiki kasusnya, untuk dapat mengungkap adanya TKP lain yang pernah menjadi target pembegalan kedua tersangka.

“Kedua tersangka, mengaku baru sekali melakukan aksi pembegalan. Alasannya, karena butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari,”pungkasnya.