DPRD Lampung Selatan Soroti Proyek Mangkrak dalam Rekomendasi LKPJ 2025
Teraslampung.com, Kalianda — DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Rabu, 15 April 2026. Salah satu catatan utama dewan adalah proyek Dermaga Bom yang dinilai belum tuntas meski telah berjalan hampir lima tahun.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Merik Havit, didampingi Wakil Ketua II Benny Raharjo dan Wakil Ketua III Bella Jayanti. Dari total 50 anggota, sebanyak 37 hadir, sementara 13 lainnya tidak hadir dengan keterangan izin dan sakit.
Merik mengatakan rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan panitia khusus bersama organisasi perangkat daerah pada 1 hingga 9 April 2026. Ia menegaskan, catatan dewan harus menjadi rujukan konkret bagi perbaikan kinerja pemerintah daerah.
“Rekomendasi ini bukan sekadar untuk didengar, tetapi harus dijalankan. Dermaga Bom yang hampir lima tahun terbengkalai masih menjadi catatan penting DPRD,” ujarnya.
Juru bicara panitia khusus dari Fraksi PKS, Imam Rohadi, menyebutkan rekomendasi DPRD memuat sejumlah catatan strategis dan saran untuk arah pembangunan daerah. Meski demikian, ia tetap mengapresiasi capaian pemerintah daerah yang dinilai menunjukkan kemajuan.
Menurut dia, berbagai prestasi yang telah diraih perlu dipertahankan dan ditingkatkan agar pembangunan ke depan lebih optimal.
Sementara itu, Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar menilai rapat paripurna tersebut sebagai momentum evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif. Ia mengatakan rekomendasi DPRD menjadi bagian penting dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan.
“Ini bukan sekadar agenda formal tahunan, tetapi ruang evaluasi yang jujur untuk memperkuat arah pembangunan. Rekomendasi DPRD menjadi energi korektif bagi pemerintah daerah,” kata Syaiful.

