Calon Pengantin Bunuh Diri karena Orang Tua tak Bisa Rayakan Pernikahannya
Feaby/Teraslampung.com KOTABUMI–MT (25), warga Desa Papan Rejo, Abung Timur, Lampung Utara (Lampura), nekat bunuh diri dengan menggunakan senjata api rakitan, Senin (9/2) pagi. Diduga, calon pengantin itu bunuh diri karena mendengar kabar aca...
Feaby/Teraslampung.com
KOTABUMI–MT (25), warga Desa Papan Rejo, Abung Timur, Lampung Utara (Lampura), nekat bunuh diri dengan menggunakan senjata api rakitan, Senin (9/2) pagi. Diduga, calon pengantin itu bunuh diri karena mendengar kabar acara pernikahannya tidak akan dirayakan
Kapolsek Abung Timur AKP. Emrosadi mengatakan, dugaan sementara MT tewas bunuh diri karena kecewa acara pernikahannya tak akan dirayakan. Di samping itu, MT juga diduga kecewa dengan penyakit yang tengah diidapnya tak kunjung sembuh. Kesimpulan sementara ini didapat setelah pihaknya melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari pihak keluarga korban.
“Korban diduga bunuh diri dengan senjata Api rakitan. Dugaan sementara, korban tewas akibat kecewa karena acara resepsi pernikahannya tidak dirayakan. Juga karena penyakitnya yang dideritanya,” kata dia, Senin (9/2).
Orang tua MT tidak merayakan acara resepsi pernikahan MT, kata Emrosadi, karena orang tua korban hanya mampu membiayai prosesi akad nikah korban. Sementara untuk perayaannya, keluarga korban tak memiliki biaya.
“Rencananya resepsi pernikahan MT akan dihelat pada Jumat (14/2) mendatang,” kata Emrosadi.
Menurut Emrosadi, korban ditemukan keluarganya di ruang tamu rumahnya dengan kondisi kepala terluka. Peluru senjata api rakitan itu menembus pelipis kiri korban setelah sebelumnya merobek bagian pelipis kanan korban.
“Hasil pemeriksaan tim medis luka tembakan itu tepat di bagian pelipis kanan hingga menembus pelipis kiri kepalanya,” papar dia.



