BKSDA Lampung Sita Dua Karung Sisik Trenggiing dan Ratusan Kulit Ular Sanca
Mas Alina Arifin/Teraslampung.com Kepala BKSDA Lampung Subakir (kanan) menunjukkan barang bukti kulit ular sanca . BANDARLAMPUNG– Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Lampung dan Balai Karantina Baka...
Mas Alina Arifin/Teraslampung.com
| Kepala BKSDA Lampung Subakir (kanan) menunjukkan barang bukti kulit ular sanca . |
BANDARLAMPUNG– Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Lampung dan Balai Karantina Bakauheni mengamankan dua karung kulit sisik trengiling, 504 lembar kulit ular sanca, delapan ekor burung elang, dan seekor monyet ekor panjang di Bakauheni , Minggu
(2/ 11).
(2/ 11).
Kepala
BKSDA Lampung Syubakir mengatakan barang bukti berupa kulit ular sanca, sisik
trenggiling, burung elang, dan monyet ekor panjang tersebut merupakan hasil
penangkapan terhadap para pelaku di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
BKSDA Lampung Syubakir mengatakan barang bukti berupa kulit ular sanca, sisik
trenggiling, burung elang, dan monyet ekor panjang tersebut merupakan hasil
penangkapan terhadap para pelaku di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dari
ratusan kulit ular tersebut ada tiga jenis yaitu ular sanca kembang, sanca batik, dan sanca darah. Selain itu burung elang ada delapan
masih anakan terlihat dari bulunya yang baru tumbuh,
monyet ekor panjang yang juga masih anakan.
ratusan kulit ular tersebut ada tiga jenis yaitu ular sanca kembang, sanca batik, dan sanca darah. Selain itu burung elang ada delapan
masih anakan terlihat dari bulunya yang baru tumbuh,
monyet ekor panjang yang juga masih anakan.
“Tangkapan
ini dari pelabuhan Bakauheni hasil
kerjasama anatara BKSDA dengan Balai Karantina
Bakauheni pada Minggu lalu (2/11),” kata Subakir, dalam ekspose di Kantor BKSDA
Lampung di Bandarlampung, Rabu (5/11).
ini dari pelabuhan Bakauheni hasil
kerjasama anatara BKSDA dengan Balai Karantina
Bakauheni pada Minggu lalu (2/11),” kata Subakir, dalam ekspose di Kantor BKSDA
Lampung di Bandarlampung, Rabu (5/11).
Menurut
Subakir, modus penyelundupan kulit ular adalah
dengan memalsukan dokumen pengiriman barang. Dalam dokumen pengiriman barang disebutkan bahwa kulit
ular dari Riau. Padahal, sebenarnya dari
Medan.
Subakir, modus penyelundupan kulit ular adalah
dengan memalsukan dokumen pengiriman barang. Dalam dokumen pengiriman barang disebutkan bahwa kulit
ular dari Riau. Padahal, sebenarnya dari
Medan.
“Kasus
penyelundupan sisik trenggiling masih terus kami selidiki. Trenggiling
merupakan satwa dilindungi. Makanya, kami sangat serius melakukan penyelidikan.
Kami sedang bekerja sama dengan BKSDA Sumatera Utara untuk mengecek alamat pengirimnya. Tersangkanya
masih belum diketahui keberadaannya. Kami sedang berusaha menangkapnya,” kata
Subakir.
penyelundupan sisik trenggiling masih terus kami selidiki. Trenggiling
merupakan satwa dilindungi. Makanya, kami sangat serius melakukan penyelidikan.
Kami sedang bekerja sama dengan BKSDA Sumatera Utara untuk mengecek alamat pengirimnya. Tersangkanya
masih belum diketahui keberadaannya. Kami sedang berusaha menangkapnya,” kata
Subakir.
Barang
bukti kulit ular tangkapan tersebut, kata Subakir, bisa dilelang
sesuai dengan Peraturan Pemenerintah Nomor
12/2014 , tetapi kulit trenggiling tidak
bisa dilelang dan harus dimusnahkan.
bukti kulit ular tangkapan tersebut, kata Subakir, bisa dilelang
sesuai dengan Peraturan Pemenerintah Nomor
12/2014 , tetapi kulit trenggiling tidak
bisa dilelang dan harus dimusnahkan.
Menurut
Subakir, penyelundup kulit ular tidak bisa ditahan karena punya izin sebagai pengumpul barang. Namun, kulit ular tersebut disita karena tidak
dilengkapi surat angkut
tumbuh-tumbuhan dan liar
(SDA) dari Riau.
Subakir, penyelundup kulit ular tidak bisa ditahan karena punya izin sebagai pengumpul barang. Namun, kulit ular tersebut disita karena tidak
dilengkapi surat angkut
tumbuh-tumbuhan dan liar
(SDA) dari Riau.
“Kulit ular ini dapat dibuat dompet, tas dan aksesoris lainnya.
Kami akan telusuri alamat pengirimnya
Naila mimi Sumatera Utara dikirim ke Pondok Pesantren Al Munawaroh di Probolinggo, Jawa Timur,” kata dia.
Soal
pengawasan di lapangan, Suubakir mengakui pihaknya masih kekurangan personel. Dari 20
personel. (oshn)
pengawasan di lapangan, Suubakir mengakui pihaknya masih kekurangan personel. Dari 20
personel. (oshn)
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0


Comments (0)