Berpotensi Rugikan Negara, Kasus Pembangunan Lapangan Bola Desa Sekipi Dibawa ke Ranah Hukum

Feaby|Teraslampung.com Kotabumi–Oknum yang diduga menyimpangkan anggaran pembangunan lapangan sepakbola tahun 2018 di Desa Sekipi, Lampung Utara mulai saat ini tak akan dapat tidur tenang lagi. Sebab, dugaan penyimpangan ini telah dilimpahk...

Berpotensi Rugikan Negara, Kasus Pembangunan Lapangan Bola Desa Sekipi Dibawa ke Ranah Hukum
Kantor Inspektorat Lampung Utara
Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Oknum yang diduga menyimpangkan anggaran pembangunan lapangan sepakbola tahun 2018 di Desa Sekipi, Lampung Utara mulai saat ini tak akan dapat tidur tenang lagi. Sebab, dugaan penyimpangan ini telah dilimpahkan oleh pihak Inspektorat kepada pihak Kejaksaan Negeri Lampung Utara.
“Karena terdapat potensi merugikan negara maka persoalan ini kami limpahkan ke penegak hukum,” kata Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Lampung Utara, Ilham Akbar, Rabu (24/7/2024).
Menurutnya, langkah ini terpaksa mereka ambil dikarenakan oknum yang dianggap bertanggung jawab dalam persoalan ini tak mampu mengembalikan uang dalam pembangunan lapangan sepakbola tersebut. Sumber dana kegiatan itu berasal dari Dana Desa tahun 2018.
“Untuk oknum yang terlibat berikut berapa potensi nilai kerugian negaranya, belum dapat kami sebutkan,” tuturnya.
Sebelumnya, pada medio Juni 2024, Inspektorat Lampung Utara sempat berjanji akan segera melimpahkan kasus dugaan penyimpangan Dana Desa atau DD tahun 2018 di Desa Sekipi, Abung Tinggi. Langkah ini diambil dikarenakan terdapat indikasi kerugian negara dalam penggunaan DD di sana.
“Indikasi kerugian negaranya sudah ditemukan,” kata Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Lampung Utara, Ilham Akbar, Rabu (19/6/2024).
Indikasi itu didapat setelah mereka melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap salah satu program yang bersumber dari Dana Desa tahun 2018 di Desa Sekipi. Pemeriksaan itu dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk pada mereka.
“Proses pemeriksaan berjalan dari Maret hingga April 2024,” terangnya.
Adapun program yang diduga menyebabkan kerugian negara itu adalah pekerjaan pembangunan lapangan sepakbola di Desa Sekipi. Secara keseluruhan, total anggaran untuk program berikut sarana infrastruktur pendukungnya kala itu mencapai Rp837-an juta. Untuk pembangunan lapangan sepakbola, total anggarannya mencapai Rp570-an juta.
“Sarana infrastruktur pendukung itu di antaranya saluran drainase,” kata dia.
Lantaran indikasi kerugian negaranya telah mereka temukan, dan ditambah lagi oknum yang diduga bertanggung jawab tak mampu mengembalikan indikasi kerugian tersebut, pihaknya tak memiliki pilihan lain selain melimpahkannya pada aparat penegak hukum.
“Sampai batas waktu habis, yang bersangkutan tidak memulangkan dana itu,” jelasnya.