Belasan Pejabat ‘Dimentalkan’ ke Jabatan Nonstruktural Setara Eselon IV, BKPSDM Lampung Utara : Itu Bukan Demosi
Teraslampung.com, Kotabumi–Total pejabat eselon III yang dikabarkan terpental dari jabatan struktural ternyata bukan hanya enam orang melainkan lima belas orang. Belasan ASN itu akan kembali menempati jabatan fungsional yang sebelumnya melekat...

Teraslampung.com, Kotabumi–Total pejabat eselon III yang dikabarkan terpental dari jabatan struktural ternyata bukan hanya enam orang melainkan lima belas orang. Belasan ASN itu akan kembali menempati jabatan fungsional yang sebelumnya melekat kepada mereka.
Jabatan fungsional sendiri adalah jabatan nonstruktural yang tidak tertera dalam struktur organisasi melainkan berdasarkan keahlian dan keterampilan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas pokok organisasi. Adapun jenjangnya adalah fungsional pertama, muda, madya, dan utama.
Menariknya, jabatan fungsional mereka kebanyakan berada di fungsional ahli muda atau setara dengan jabatan struktural eselon IV. Dengan demikian, belasan ASN itu dapat dikatakan terkena demosi atau penurunan jabatan.
“Bukan nonjob ya, tapi kembali jabatan fungsional. Jumlahnya ada 15 orang,” kata Pelaksana Tugas Kepala Bidang Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Utara, Sarif Hidayat Adhitya Rizki, Kamis (9/10/2025).
Menurut Sarif, seluruh ASN tersebut mengemban jabatan fungsional ahli muda sebelum menempati jabatan struktural. Namun, dikarenakan menempati jabatan struktural maka jabatan fungsional mereka wajib dinonaktifkan sementara.
“Fungsional ahli muda ini setara dengan fungsional pengawas atau eselon IV,” jelasnya.
Meski setara dengan eselon IV, namun ia menampik bahwa ke-15 ASN itu dapat dikatakan terkena demosi. Sebab, status awal jabatan fungsional para ASN memang seperti itu sebelum mendapat amanah jabatan dalam struktural.
“Memang setara eselon IV, tapi tidak bisa dikategorikan demosi,” terang dia.
Pada Jumat pekan lalu, Wakil Bupati Romli melantik 122 pejabat yang mengalami pergeseran posisi. Usai pergeseran posisi tersebut terjadi dikabarkan terdapat enam pejabat kehilangan jabatannya atau nonjob.
Mereka adalah Camat Abung Selatan (Dedi Irawan), Camat Abungpekurun (Hantara), Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan (Dianawati), Kepala Bidang Bina Marga Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (Riko Budiyanto). Kemudian, Kepala Bidang Perekonomian, dan Sumber Daya Alam Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Desma Wati), serta Kepala Bidang Perencanaan Makro Pembangunan Daerah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Mirza Burdan).
Kabar pembebastugasan keenam orang tersebut diketahui karena nama mereka tak ada dalam daftar nama pejabat baru yang dilantik pada akhir pekan lalu. Daftar nama itu beredar melalui Whatsapp beberapa jam setelah pelantikan.
Feaby Handana