Beberapa Kali Cabuli Anak Tirinya, Warga Langkapura Ini Mengaku Khilaf

Zainal Asikin/Teraslampung.com Tersangka WD ketika dibawa ke Polres Bandarlampung BANDARLAMPUNG – Tersangka pencabulan WD (30) mengaku dirinya telah mencabuli Melati anak tirinya yang masih berusia 15 tahun. WD mengaku perbuatan terseb...

Beberapa Kali Cabuli Anak Tirinya, Warga Langkapura Ini Mengaku Khilaf

Zainal Asikin/Teraslampung.com

Tersangka WD ketika dibawa ke Polres Bandarlampung

BANDARLAMPUNG – Tersangka pencabulan WD (30) mengaku dirinya telah mencabuli Melati anak tirinya yang masih berusia 15 tahun. WD mengaku perbuatan tersebut dua kali dilakukannya karena khilaf.

“Saya khilaf Pak saat mencabuli Melati anak tiri saya,”ujar WD dihadapan petugas dan awak media, Rabu (27/4/2016).

Saat ditanya, apakah karena terpengaruh film porno atau minuman keras, WD menjawab tidak terpengaruh oleh apa pun.

“Pokoknya tiba-tiba saja niatan itu timbul untuk mencabuli korban, begitu saya masuk ke kamarnya saat itu juga langsung saya cabuli,”ucapnya.

Dikatakannya, saat mencabuli Melati  ia melakukannya setiap malam hari disaat istrinya sudah tertidur lelap dikamar berbeda. Perbuatan tersebut, ia lakukan sejak awal tahun 2016 hingga sekarang. Anehnya, meski beberapa kali melakukan pencabulan, WD mengaku hanya dua mencabuli anak tirinya.

“Saya menyesal pak sudah mencabuli anak tiri saya, karena saya memang khilaf melakukannya. Saya minta maaf untuk istri sama anak tiri saya, karena saya sudah berbuat kesalahan,”ungkapnya.

Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandarlampung, menangkap WD (30) dirumahnya di Kelurahan Langkapura, Kemiling, Bandarlampung, pada Selasa (26/4/2016) sekira pukul 13.00 WIB.

Polisi menangkap WD, karena mencabuli anak tirinya Melati (bukan nama sebenarnya) yang masih berusia 15 tahun di rumahnya.