Anggota Satpol PP Ini Mengaku Penggerebekan City Spa Rekayasa Atasan
Zainal Askin/Teraslampung.com Penyegelan City Spa BANDARLAMPUNG- Gusti, petugas adan Satuan Pol PP Kota Bandarlampung yang ditetapkan tersangka Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung atas kasus dugaan perbuatan perzinahan di...
Zainal Askin/Teraslampung.com
| Penyegelan City Spa |
BANDARLAMPUNG- Gusti, petugas adan Satuan Pol PP Kota Bandarlampung yang ditetapkan tersangka Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung atas kasus dugaan perbuatan perzinahan di salah satu kamar terapis City Spa beberapa waktu lalu, mengaku penggerebekan City Spa di Jl. Pangeran Diponegoro Bandarlampung yang berujung penyegelan merupakan perintas atasan.
Hal itu diungkapkan Gusti saat menggelar jumpas pers di rumah kerabatnya di bilangan Tanjungkarang Pusat, Selasa (1/12/2015).
Gusti mengaku dirinya sudah tidak ditahan oleh Polda Lampung, karena ditangguhkan penahanannya. “Penahanan saya, memang ditangguhkan oleh Polda karena ada jaminan dari Ayah saya. Tapi memang proses hukumnya tetap berlanjut dan wajib lapor,”kata Gusti kepada awak media, Rabu (1/12).
BACA: Terbukti Jadi Tempat Mesum, City Spa Disegel
Gusti menceritakan, peristiwa penggerebekan yang terjadi di City Spa itu, hingga akhirnya ia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan.
“Saya melakukan itu, atas suruhan atasan saya CR. Semuanya itu adalah rekayasa, saya inilah yang dikorbankan,”kata dia.
Sebelum terjadinya penggerebekan itu, kata Gusti, ia bersama tiga rekannya berinisial A, B dan D diperintahkan atasannya untuk datang keruangannya.
“Saat itu kami disuruh mengatur strategi, ya intinya bagaimana pun caranya salah seorang terapis di City Spa itu bisa bugil, terus digerebek,”ucapnya.
BACA: Terapis dan Pelanggan Terpergok Tanpa Busana di Kamar City Spa Bandarlampung
Selanjutnya, ia bersama ketiga rekannya diberi uang Rp750 ribu dan pergi ke City Spa. Kemudia ia masuk kesalah satu kamar di City Spa untuk terapis, sementara tiga orang rekannya menunggu diluar.
“Di dalam kamar itu, saya beri uang sama F (terapis) agar mau untuk membuka bajunya,”ujarnya.
| Gusti memberikan keterangan kepada para wartawan, Selasa (1/12/2015) |
Setelah F mau membuka bajunya, ia kemudian menghubungi rekannya yang berada diluar melalui pesan singkat (SMS). Tidak lama kemudian, mereka langsung datang menggrebek.
“Sudah itu saya dipaksa, kepada awak media yang saat itu meliput supaya saya mengakui seolah-olah telah berbuat mesum di dalam kamar City Spa itu,”terangnya.
Akibat dari kejadian itu, ia ditangkap selanjutnya diserahkan ke Polda Lampung atas tuduhan pencabulan dan perbuatan tidak menyenangkan.
“Saya heran, parahnya lagi bahwa atasan saya tidak mau membantu hingga akhirnya saya sampai ditahan di Polda pada waktu itu,”ucapnya.
BACA: Penggerebekan-Penutupan City Spa Berbuah ‘Isu Rekayasa’, Polda Tunggu Petunjuk Jaksa
Gusti mengaku, akibat dari kejadian itu, City Spa akhirnya disegel dan tidak boleh beroperasi lagi. Untuk membersihkan nama baik keluarganya, Gusti pun meminta maaf kepada pihak City Spa terutama wanita F (terapis) tersebut dan keluarganya.
“Jadi saya menegaskan, penggerebekan di City Spa itu rekayasa. Saya berharap, atasan saya juga turut bertanggungjawab dengan perkara
tersebut,”ungkapnya.



