12 PAC PDIP Dukung Sekkab, Ketua DPC-PDIP Lamsel: Itu Hal yang Wajar
Iwan J Sastra/Teraslampung.com KALIANDA – Sebanyak 12 Pmpinan Anak Cabang Partai Demokrasi Indonesianya Perjuangan (PAC-PDIP) di Lampung Selatan mendukung Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lamsel Ir. Sutono, M.M. mencalonkan diri sebagai Bupati...

Iwan J Sastra/Teraslampung.com
KALIANDA – Sebanyak 12 Pmpinan Anak Cabang Partai Demokrasi Indonesianya Perjuangan (PAC-PDIP) di Lampung Selatan mendukung Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lamsel Ir. Sutono, M.M. mencalonkan diri sebagai Bupati Lampung Selatan pada Pilkada 2015 mendatang. Ketua DPC-PDIP Lampung Selatan Hendry Rosadi, S.H. menilai dukungan itu sebagai hal positif.
Pernyataan 12 PAC-PDIP yang siap mendukung Sekkab Lamsel Ir. Sutono, MM, untuk maju ke ajang pemilihan kepala daerah tersebut, diketahui setelah adanya pemberitaan di salah satu media harian di Lampung beberapa waktu lalu.
Menurut Hendri Rosadi, soal dukung mendukung terhadap para calon bupati yang akan maju ke dalam bursa Pilkada Lamsel, merupakan sesuatu yang wajar.
“Kalau hanya sebatas dukung-mendukung, itu sih soal yang wajar dan lumrah. Karena, itu bisa dijadikan sebagai ajang perkenalan untuk bisa membangun komunikasi yang baik dengan calon yang ingin maju pada Pilkada Lamsel nanti,” ujar Hendry, kepada Teraslampung.com,Minggu (16/11).
Dia menuturkan, dalam hal politik, dukung-mendukung calon yang akan maju pada pemilihan kepala daerah itu sudah lumrah. Menurut Hendri, kunci sukses dalam berpolitik adalah membangun komunikasi yang baik.
“Dengan adanya komunikasi, tentunya bisa diketahui bagaimana sepak terjang si calon yang akan maju tersebut. Bisa jadi nanti Pak Sutono tidak hanya didukung oleh PDIP saja, tetapi juga oleh Partai Demokrat dan PAN,” tuturnya.
Saat disinggung soal mekanisme Pilkada di Lamsel pada 2015 mendatang, Henry menjelaskan, bahwa hingga saat ini pihakanya belum mengetahui jelas seperti apa bentuknya, apakah akan dilakukan pemilihan langsung atau melalui DPRD.
“Kami selaku DPRD hanya sebagai pelaksana saja. Karena yang menentukan aturan Pilkada adalah pemerintah pusat,” katanya.