Watoni: Banyak Money Politic Pilgub Lampung, Bawaslu Hanya Diam
TERASLAMPUNG.COM— DPD PDIP Lampung menilai banyak kecurangan terjadi pada pelaksanaan Pilgub 2018. Jika nanti ditemukan bukti adanya kecurangan di lapangan yang dilindungi oleh Bawaslu, maka pihak PDIP akan melaporkan Bawaslu Lampung ke Bawaslu Pusat...

TERASLAMPUNG.COM— DPD PDIP Lampung menilai banyak kecurangan terjadi pada pelaksanaan Pilgub 2018. Jika nanti ditemukan bukti adanya kecurangan di lapangan yang dilindungi oleh Bawaslu, maka pihak PDIP akan melaporkan Bawaslu Lampung ke Bawaslu Pusat.
“Ketika kita nanti menemukan ada sesuatu pelanggaran kita akan laporkan pada badan yang mempunyai kewenangan menindak Bawaslu Lampung,” kata Wakil Ketua Bidang Politik Hukum dan Keamanan DPD PDIP Lampung Watoni Noerdin, saat konferensi pers di Hotel Swissbell, Rabu malam (27/6/2018).
Mantan Kepala Operasional LBH Bandarlampung itu menilai, selama ini Bawaslu tidak melakukan penindakan terkait berbagai laporan money politic. Padahal, kata dia, Bawaslu punya batas waktu untuk melakukan penndakan.
Watoni mengaku heran, kasus-kasus money politic yang dilaporkan masyarakat tidak pernah diperiksa oleh Bawaslu.
“Mereka hanya menerima laporan dan membuat berita acara saja. Padahal, sebelumnya kesepakatan dengan pihak Bawaslu, mereka sepakat hasil akhirnya harus diberitahukan pada si pelapor. Artinya mereka ingkar janji,” katanya.
Watoni Nurdin mengatakan PDIP menginginkan pelaksanakaan Pilgub Lampung berlangsung bersih dan tanpa politik uang. Faktanya, kata Watoni, banyak ditemukan banyak moneny politic sebelum pencoblosan.
“Kami ada data, fakta, data pelaku juga ada penerima, ada bukti.Itu semua sudah dilaporkan pada panwas tapi tidak ditindaklanjuti,”ujarnya.
Menurut Watoni, seharusnya Panwas segera bergerak untuk segera melakukan sesuatu sesuai dengan kewenangan mereka.
“Seharusnya mereka jangan bermain dengan waktu yang cukup singkat ini. Kenyataan sampai dengan saat ini tidak sesuai dengan harapan kami. Kami sudah menyampaikan saat ada pertemuan dengan Bawaslu saat pertemuan di bukit randu agar nanti pada saat agar proses pelaksanaan pemilu di Lampung harus berkualitas,” katanya.
Menurut Watoni, jika nanti terbukti ada paslon dalam Pilgub Lampung melakukan tindak pidana, maka berdasarakan aturan yang ada maka akan dibatalkan pencalonannya.