Tiga dari Lima Pelaku Curanmor Lintas Privinsi Dihadiahi Timah Panas

Zainal Asikin/teraslampung.com Empat dari lima pelaku Curanmor Lintas Provinsi yang ditahan di Mapolsekta Tanjungkarang Barat BANDARLAMPUNG- Tiga dari lima pelaku pencurian kendaraan motor (curanmor) lintas Provinsi dilumpuhkan timah panas o...

Tiga dari Lima Pelaku Curanmor Lintas Privinsi Dihadiahi Timah Panas

Zainal Asikin/teraslampung.com

Empat dari lima pelaku Curanmor Lintas Provinsi yang ditahan di Mapolsekta Tanjungkarang Barat

BANDARLAMPUNG- Tiga dari lima pelaku pencurian kendaraan motor (curanmor) lintas Provinsi dilumpuhkan timah panas oleh petugas Unit Reserse Kriminal Polsekta Tanjungkarang Barat, Kamis (5/1) sekitar pukul 15.00 WIB di rumah kontrakan milik tersangka Jumari (42), warga Jalan Sultan Badarudin Gang Harapan, Kelurahan Segala mider Tanjungkarang Barat.

Ke Empat tersangka lain yang diamankan, Joko sulistiyo (34) dan Riki Wijaya (23) keduanya warga Jalan Mangga Gang Masjid Kelurahan Pasir Gintung, Tanjungkarang Pusat ; Widi (22) warga Jalan Rahya Rahmat, Kelurahan Lubuk Linggau Selatan 1 Musiwaras, Sumatera Selatan dan Yaya (23) warga Kp Suka Datang 1 Kecamatan Lebong Atas, Bengkulu.

Barang bukti yang diamankan dari para pelaku, 11 unit sepeda motor. Diantaranya, dua unit Yamaha Vixion BE 6342 PW dan BE 3082, satu unit Yamaha RX King BE 4151 CV, tiga unit Yamaha Vega ZR BE 3619 CG, BE 3119 dan BE 4818 YD, Yamaha Bison,    tiga unit Honda Beat BE 3862 CP, BE 8481 YL dan BE 4926, Honda New Revo BE 6895 RX.

“Selain 11 unit sepeda motor yang diamankan dengan kondisi masih utuh belum dibongkar, kami juga menyita barang bukti lainnya yang sudah di kanibal dan jaket warna biru ukuran jumbo yang sering digunakan para pelaku saat melakukan aksi pencurian,” kata Kapolsek Tanjungkarang Barat, Kompol I Ketut Suryana kepada wartawan, Jumat (6/2).

Kompol I Ketut Suryana menjelaskan, kelima pelaku dan Barang bukti 11 unit sepeda motor hasil curian berhasil diamankan dirumah kontrakan milik tersangka Jumari saat dilakukan penggrebekan kemaren sore, Kamis (5/2) sekitar pukul 15.00 WIB. Dari kelima pelaku, tiga pelaku Jumari,  Yaya dan Widi dihadiahi timah panas petugas. Sebab saat akan ditangkap, ketiga pelaku melakukan perlawanan aktif dan akan kabur melarikan diri.

Penangkapan para pelaku tersebut, sambung Ketut, berdasarkan informasi dari masyarakat setempat yang mencurigai aktifitas yang dilakukan oleh para pelaku dirumah kontrakan milik pelaku Jumari.

“Jadi para pelaku ini, sering keluar masuk di rumah kontrakan itu dengan gonta-ganti motor. Warga yang curiga dengan aktifitas mereka dan kondisi rumah itu sering tutup dan tidak pernah buka, sehingga warga melaporkannya kepada petugas. Lalu petugas melakukan penyelidikan selama satu minggu ditempat itu, dan langsung melakukan penggrebakan,”ujarnya.

Dikatakannya, dari hasil pemeriksaan terhadap kelima pelaku merupakan spesialis pelaku curanmor yang melakukan aksinya tidak hanya di wilayah Lampung saja melainkan di luar wilayah Lampung. Modus operandi yang dilakukan para pelaku, banyak motifnya seperti pencurian dengan pemberatan (curas), pencurian dengan kekerasan (curas) ada juga yang memetik langsung saat motor korban yang sedang diparkir.

“Perkaranya masih kita lakukan penyelidikan dan pengembangan kembali. Petugas masih melakukan pengejaran untuk tersangka lain, pelaku yang kabur merupakan satu komplotan dari kelima pelaku yang sudah diamankan dan sudah ditetapkan sebagai DPO. Komplotan pelaku curanmor ini, lebih
dari puluhan TKP yang sudah dilakukannya, ” jelasnya.

Ditambahkannya, untuk warga masyarakat Tanjungkarang Barat dan sekitarnya yang merasa kehilangan sepeda motornya silahkan mendatangi Mapolsekta untuk mengecek langsung kendaraan dengan membawa surat-surat kendaraan seperti STNK dan BPKB untuk mencocokkan nomor rangka dan mesin kendaraan.

“Ya jika cocok dengan nomor mesin dan rangkanya sesuai STNK dan BPKB, kami akan memberikannya kepada pemilik kendaraan yang merasa kehilangan,”tandasnya.

Menurut keterangan  tersangka Jumari, mengakui ke empat rekannya mengontrak dirumahnya. Namun saat akan ditangkap, tidak hanya dirinya dan ke empat rekannya saja yang berada di rumah kontrakan miliknya pada saat itu.

“Waktu ditangkap, dirumah itu bukan hanya saya dan ke empat teman saya saja bang. Tapi ada lima lagi yang juga ikut terlibat pencurian yakni,  Ir, Widi, Yayat, Dendi dan Khoirun. Tapi mereka berhasil kabur bang, mereka ini biasa datangnya setiap habis magrib dan mereka yang berhasil kabur bukan warga Bandarlampung, mereka tinggal di luar Lampung, “ungkap Jumari sembari merintih akibat luka tembak di kaki sebelah kiri.

Tersangka Widi,  mengaku baru dua kali mencuri motor dan perannya hanya sebagai Joki yang membawa kendaraan. Namun untuk tempat pencuriannya, ia tidak mengetahui secara persis tempatnya karena ia tidak paham lokasinya.

“Saya gak paham bang tempatnya dimana waktu mencuri motor itu, soalnya saya bukan orang sini dan saya tinggalnya di Lubuk linggau, baru dua kali saya ikut mencuri,” katanya.

Kelima tersangka kini masih mendekam di sel tahanan sementara Mapolsekta Tanjungkarang Barat, dana dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.