Sejumlah Proyek MP3KI di Sungkai Barat Asal Jadi
Feaby/Teraslampung.com Kotabumi–Sejumlah proyek pembangunan jalan di Kecamatan Sungkai Barat disinyalir bermasalah. Pasalnya, proyek yang sumber dananya berasal dari program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pengurangan Kemiskinan Indones...

Feaby/Teraslampung.com
Kotabumi–Sejumlah proyek pembangunan jalan di Kecamatan Sungkai Barat disinyalir bermasalah. Pasalnya, proyek yang sumber dananya berasal dari program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pengurangan Kemiskinan Indonesia (MP3KI) diduga dikerjakan asal jadi.
Adapun proyek – proyek jalan itu yakni proyek pembangunan jalan penghubung antara Desa Gunung Raja dengan Desa Tanjung Jaya. Kemudian, pembangunan jalan yang menghubungkan Desa Gunung Raja dengan Desa Kubu Hitu, Kecamatan Sungkai Barat.
Bahkan menurut sumber terpercaya, akibat diduga dikerjakan asal jadi tersebut, sejumlah warga yang mengatasnamakan warga Desa Gunung Raja menyatakan menolak hasil pengerjaan proyek MP3KI tersebut. Mereka kecewa dengan kualitas jalan yang tengah dibangun tersebut.
“Pada tanggal 4 Desember kemarin, sejumlah warga yang mengatasnamakan masyarakat Desa Gunung Raja menolak hasil pengerjaan MP3KI yang berlokasi di Desa tersebut,” tutur sumber, Rabu (17/12).
Menurut sumber tersebut, penolakan sejumlah warga yang mengatasnamakan warga Desa Gunung Raja tersebut menduga bahwa kedua proyek itu dikerjakan tidak sesuai dengan RAB (Rincian Anggaran Biaya) dan Desain yang dibuat. Hal ini dibuktikan dengan sedikitnya aspal pada jalan tersebut.
“Dalam RAB dan desain, seharusnya (proyek) memakai batu 3,5,2,3 dan 1,2 tapi pada kenyataannya batu (yang dipakai) 3,5 dan 2,3. (Bebatuan) langsung dihampar dan ditimpah dengan aspal,” bebernya lagi.
Ia menambahkan, selain diduga dikerjakan tidak sesuai RAB, masyarakat juga menduga proyek itu dikerjakan tidak sesuai prosedur. Lantaran kuat dugaan, proyek itu bukan digarap oleh Kelompok Kerja (Pokja) pelaksana dan masyarakat melainkan dikerjakan oleh pihak rekanan. “Semestinya yang mengerjakan (proyek) adalah pokja pelaksana dan masyarakat. Yang terjadi program tersebut dikerjakan oleh kontraktor yang dipaksakan oleh para pengelola Kecamatan,” urai dia.
Sementara, Penanggung Jawab Operasional Kegiatan MP3KI Sungkai Barat, Rizal Effendi tak menampik adanya keluhan warga terkait kualitas pembangunan kedua proyek dimaksud. Dimana keluhan warga itu disampaikan melalui surat dari Desa yang bersangkutan kepada Camat Sungkai Barat. Bahkan, ia mengaku sempat beberapa kali menegur Pokja terkait keluhan dimaksud. “Pokja-nya yang saya tegur. Tolong dibagusin lagi. Sudah sering sih. Minggu – minggu ini sering,” kata dia.
Ditanya mengenai dugaan tentang keterlibatan kontraktor dalam pengerjaan kedua proyek itu, Rizal dengan tegas membantahnya. “Bukan. Yang mengerjakan itu masyarakat. Kalau tekhnis – tekhnisnya pekerjaan itu Pokja dan PPK,” tutup dia.
Sebelumnya, proyek Pengadaan material dalam Program MP3KI di Kecamatan Abung Tengah juga ditengarai bermasalah. Lantaran lelang pengadaan material pada Kecamatan dimaksud disinyalir tidak melalui proses lelang. Padahal, berdasarkan berdasarkan PTO MP3KI, pengadaan material diatas Rp50 juta diwajibkan melalui proses lelang.