Polda Sudah Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Yogi Andhika
TERASLAMPUNG.COM — Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana membenarkan pihaknya sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Yogi Andhika, sopir Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara. Irjen Suntana me...

TERASLAMPUNG.COM — Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana membenarkan pihaknya sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Yogi Andhika, sopir Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara.
Irjen Suntana menegaskan kasus penganiayaan yang terjadi pada pertengahan Juli 2017 yang semula ditangani Polres Lampung Utara kini ditangani Polda Lampung. Karena diduga melibatkan oknum TNI, Polda Lampung berkordinasi dengan Kodam II Sriwijaya.
“Polda Lampung resmi tetapkan dua tersangka dalam kasus pembunuhan mantan supir orang nomor satu di Pemkab Lampura, Yogi Andika. Penanganan kasus pembunuhan yang sempat di Polres Lampung Utara sejak Maret 2017 lalu, kini dilimpahkan ke Polda Lampung,” kata Suntana, Senin (21/5/2018).
“Memang benar kita sudah amankan tersangka hasil dari kordinasi dengan Kodam, Pangdam dan kita serahkan teman-teman TNI untuk proses penyelidikan. Proses masih terus berjalan, ” katanya.
Saat ditanya tentang identitas kedua tersangka yang diduga merupakan ajudan dari pejabat nomor satu itu, dirinya enggan menjabarkan labih lanjut.
“Saya tidak tahu persis, tetapi yang jelas ada dua tersangka yang masih kita proses,” katanya.
Sebelumnya, dalam dua hari terakhir ini tersebar klarifikasi bernad ancaman melalui media sosial bahwa tidak benar ada oknum PNS menjadi tersangka penganiayaan Yogi Andhika.
Ibu kandung Yogi Andika pernah mengungkapkan bahwa anaknya pulang diantar tukang ojek dengan kondisi tubuh luka parah. Yogi sempat dirawat di rumah sakit, tetapi jiwanya tidak tertolong akibat lukanya terlalu parah.
Sejauh ini penyidik belum mengungkapkan motif penganiayaan Yogi Andhika. Namun, di luaran berkembang rumor bahwa penganiayaan terkait dengan hilangnya uang Rp25 juta.