Pilgub Lampung, Dukungan Hanura Tetap untuk Mustafa-Jajuli
TERASLAMPUNG.COM — Menyusul status Bupati Lampung Tengah nonaktif Mustafa sebagai tersangka dalam dugaan suap, kini beredar surat pengalihan rekomendasi Partai Hanura dari Mustafa -Ahmad Jajuli ke Ridho Ficardo-Bachtiar Basri. Surat itu ditanda...
TERASLAMPUNG.COM — Menyusul status Bupati Lampung Tengah nonaktif Mustafa sebagai tersangka dalam dugaan suap, kini beredar surat pengalihan rekomendasi Partai Hanura dari Mustafa -Ahmad Jajuli ke Ridho Ficardo-Bachtiar Basri.
Surat itu ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Hanura, Daryatmo, pada 23 Februari 2018. Kopian surat beredar di media sosial sejak Kamis pagi (1/3/2018).Namun, pengurus Partai Hanura Lampung kubu Osman Sapta Odang (OSO),membantah adanya pengalihan dukungan.
Ketua DPD Partai Hanura Lampung Osman Sapta Odang (OSO), Benny Uzer, membantah informasi pengalihan tersebut.
Benny menegaskan sampai saat ini Hanura masih solid dukung Mustafa-Aja. Adanya surat pengalihan dukungan ke Ridho, diakuinya tidak mempengaruhi atau mengubah apapun, khususnya dukungan ke Mustafa.
Menurut Benny secara legal standing Kemenkumham hanya mengakui Partai Hanura di bawah Ketua Umum Oesman Sapta Odang dan Sekjen Herry Lontung Siregar. Diluar itu, kata dia, tidak diakui secara legal.
“Kami dari sisi struktural Partai Hanura di Provinsi Lampung tetap solid mulai dari DPD, DPC, PAC hingga Ranting di bawah kepemimpinan OSO. Kami tetap dukung Mustafa,” tegas Benny, Kamis (1/3/2018).
Benymenambahkan, secara administratif Partai tidak bisa merubah dukungan ke calon lain.
“Apa lagi kabarnya DPP Hanura kubu sebelah sudah layangkan surat keputusan. Ya tidak bisa. Mereka bukan kita, kita bukan mereka. Kami tetap solid,” katanya.







