Perampokan di Rumah Orang Tua Anggota DPRD Lampura karena Pelaku Tergiur Uang Arisan

Feaby|Teraslampung.com Kotabumi — Perampokan terhadap Budi Yuswo Santoso (58) alias Nanang, warga Dusun V Dorowati, Penagan Ratu, Abung Timur, Lampung Utara yang juga orang tua anggota DPRD Lampura, Dedy Andrianto. ternyata karena pelaku tergiu...

Perampokan di Rumah Orang Tua Anggota DPRD Lampura karena Pelaku Tergiur Uang Arisan
Teguh Wiyono, salah seorang pelaku perampokan di kediaman orang tua Dedy Andrianto, anggota DPRD Lampung Utara.

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi — Perampokan terhadap Budi Yuswo Santoso (58) alias Nanang, warga Dusun V Dorowati, Penagan Ratu, Abung Timur, Lampung Utara yang juga orang tua anggota DPRD Lampura, Dedy Andrianto. ternyata karena pelaku tergiur uang arisan milik istri korban.

“Saya diajak oleh Teguh Wiyono untuk merampok di rumah korban karena istri korban baru dapat arisan,” kata Abdul Gani, salah seorang perampok yang diamankan oleh Polres.

Menurut Abdul Gani, ada delapan orang yang terlibat dalam perampokan tersebut.  Dari delapan orang itu, hanya dirinya dan Teguh yang masih satu kampung dengan korban.  Mereka merencanakan aksi perampokan selama empat hari.

“Kami menyusun rencana perampokan itu di kebun,” terangnya.

Masih menurut Abdul Gani, dua balok kayu yang digunakan untuk mendobrak pintu rumah korban itu didapat mereka dari sekitar rumah korban. Tiap balok dipegang oleh tiga orang. Hanya butuh dua kali dobrakan saja untuk membuka pintu rumah korban.

Usai kejadian, ia mengaku langsung kabur ke pulau Jawa setelah sebelumnya meminta uang Rp6 juta kepada Teguh. Ia tak mengetahui berapa pastinya nominal uang yang berhasil mereka gasak dari kediaman ayah dari Dedy Andrianto (anggota DPRD Lampung Utara) itu.

“Enggak tahu dapat berapa. Saya cuma minta duit Rp6 juta dan langsung kabur ke Jawa, pak,” jelas dia.

Bapak tiga anak ini mengatakan, ia ditangkap di daerah kota Metro lantaran tergiur dengan ajakan perempuan yang baru dikenalnya dari telepon. Usai ditangkap pada 11 Agustus lalu, ia langsung diboyong menuju Mapolres Lampung Utara.

Sementara Teguh Wiyono, pelaku perampokan lainnya mengaku cukup mengenal keluarga besar korban termasuk Dedy Andrianto yang duduk di DPRD Lampung Utara. Namun, dikarenakan ia tergiur dengan uang arisan yang ada pada ibu Dedy, ia nekad melakukan aksi tersebut.

“Rumah saya dengan rumah orang tua mas Dedy cuma berjarak 1 KM aja. Saya kenal dengan mas Dedy,” akuinya.

Polres Lampung Utara kembali meringkus empat pelaku perampokan di kediaman Budi Yuswo Santoso. Sebelumnya, satu pelaku lainnya, yakni Heriyanto alias Yanto (meninggal dunia) terlebih dulu ditangkap pada 20 Juni silam.

Keempat perampok yang ditangkap itu, yakni Abdul Gani, Teguh Wiyono, Sugeng Pramono, dan Saparudin. Abdul Gani ditangkap di daerah kota Metro pada11 Agustus. Keesokan harinya, Teguh Wiyono menyusul ditangkap pihak kepolisian di dusun Dorowati. Sementara, Sugeng Pramono diringkus di Kecamatan Pulau Panggung, Tanggamus pada 19 Agustus. Terakhir, tersangka Saparudin di Desa Baturaja, Sungkai Utara, Lampura pada 20 Agustus.