Pemkot Metro dan Pemprov Lampung Bersinar Meningkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor
TERASLAMPUNG.COM, Kota Metro — Wali Kota Metro bersama Wakil Wali Kota Metro melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Kegiatan ini berlangsung di kant...
TERASLAMPUNG.COM, Kota Metro — Wali Kota Metro bersama Wakil Wali Kota Metro melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Kegiatan ini berlangsung di kantor Samsat Metro pada Senin, 5 Mei 2025.
Dalam kunjungan tersebut, turut hadir Wakil Gubernur Lampung, dr. Jihan Nurlela, yang secara langsung meninjau proses pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran dr. Jihan menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi dalam mendukung pelaksanaan program tersebut secara menyeluruh.
dr. Jihan menjelaskan bahwa program pemutihan pajak ini berlangsung mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025 dan mencakup kendaraan roda dua maupun roda empat. Program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang mengalami tunggakan pajak.
Pemutihan pajak yang dimaksud berupa penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan. Namun, pokok pajak tetap harus dibayarkan oleh pemilik kendaraan.
Selain itu, denda jasa Raharja yang tertunggak juga turut dihapuskan dalam program ini. Hal ini menjadi kabar baik bagi masyarakat yang telah lama menunggak pembayaran.
Dalam sambutannya, dr. Jihan mengajak seluruh masyarakat Kota Metro untuk memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya. Ia menekankan bahwa kesempatan seperti ini tidak datang setiap tahun.
Saat meninjau langsung proses pelayanan di kantor Samsat Metro, dr. Jihan mendapati potensi antrean panjang, terutama di loket informasi dan pelayanan pengecekan fisik kendaraan. Hal ini disebabkan tingginya antusiasme masyarakat.
Untuk mengantisipasi lonjakan tersebut, dr. Jihan meminta agar dilakukan penambahan dua petugas di area pelayanan. Penambahan ini diharapkan dapat mempercepat alur pelayanan dan mengurangi antrean yang mengular.
Meskipun ada antrean, dr. Jihan memastikan bahwa pelayanan di loket-loket lain secara umum berjalan lancar dan terkendali. Ia mengapresiasi kerja para petugas yang tetap sigap melayani warga.
Namun demikian, terdapat kendala teknis pada proses pengecekan fisik kendaraan, di mana kendaraan harus melalui proses pendinginan mesin terlebih dahulu sebelum diperiksa. Hal ini menambah durasi antrean di titik tersebut.
dr. Jihan menegaskan kembali bahwa program ini hanya menghapuskan denda keterlambatan, bukan membebaskan keseluruhan pajak kendaraan. Oleh karena itu, masyarakat tetap wajib membayar pokok pajak sesuai ketentuan.
Pemerintah Kota Metro menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi terhadap pelayanan publik. Evaluasi ini dilakukan guna memastikan responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat.
Wali Kota Metro menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan program pemutihan ini berjalan efektif hingga akhir periode.
Wakil Wali Kota Metro juga menambahkan bahwa kegiatan seperti ini harus terus dikawal dan didorong agar masyarakat merasa terbantu dan pemerintah semakin dipercaya.
Melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat semakin meningkat dan berjalan lebih profesional.
Dengan adanya kunjungan langsung dari para pejabat tinggi daerah, masyarakat Kota Metro merasa lebih diperhatikan, dan diharapkan semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Advertorial




