Pemkab Lampura Kembali Bahas Rencana Pengesahan Perda APBD 2015
Feaby/Teraslampung.com Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara. Kotabumi–Bupati Agung Ilmu Mangkunegara mengaku Pemkab Lampung Utara sedang membahas wacana pengesahan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Perda...
Feaby/Teraslampung.com
| Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara. |
Kotabumi–Bupati Agung Ilmu Mangkunegara mengaku Pemkab Lampung Utara sedang membahas wacana pengesahan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Perda ABPD) Lampung Utara (Lampura) tahun 2015. Pembahasan ini untuk menindaklanjuti saran dari Kementerian Dalam Negeri agar Pemerintah Kabupaten Lampura dapat meningkatkan status Peraturan Bupati pengganti Perda APBD menjadi Perda APBD.
“Itu semua lagi diproses, ditangani secara tekhnis oleh Pak sSkda selaku ketua badan anggaran ya,” tutur Agung usai acara pengukuhan Ikatan Seniman Sungkai, di halaman balai adat Kecamatan Sungkai Selatan, Selasa (10/2) pagi.
Menurut suami dari Endah Kartika Prajawati ini, pembahasan terkait wacana pengesahan Perda APBD ini terbilang penting. Karena bila Perbup APBD dapat ditingkatkan statusnya menjadi Perda maka secara otomatis anggaran sekitar Rp.200 Miliar yang sempat ‘hilang’ akan dapat kembali dimasukan dalam Perda dimaksud.
“Kami sedang bahas, sedang lihat. (Karena) Kan kalau dia (Perbup,red) dapat dijadikan Perda, otomatis ada Rp.200 Miliar yang bisa kita manfaatkan. Nah ini yang sedang dibahas (juga) oleh anggaran tim dewan,” urai putra mantan Bupati Way Kanan, Tamanuri ini.
Masih menurut Bupati termuda di Lampung itu, apabila wacana pengesahan itu benar – benar dapat terealisasi maka kemungkinannya prosesnnya hanya tinggal melakukan pengambilan kesepakatan bersama antara Bupati dan DPRD melalui sidang paripurna. Sebab, pembahasan Rancangan Perda APBD tahun anggaran 2015 sejatinya telah dilakukan sebelumnya meski pada akhirnya Perda APBD itu ditolak Gubernur dan berujung dengan penerbitan Perbup APBD.
“Jadi kalau memang pun ini ada (terealisasi, red) hanya (tinggal melakukan) pengesahan kembali karena ini sudah dibahas (sebelumnya),” papar Agung.
Di akhir wawancara, pria kelahiran 32 tahun silam itu mengaku optimis Perda APBD Lampura tahun anggaran 2015 tak akan bernasib sama seperti sebelumnya atau dengan kata lain dapat disahkan. “Optimislan. Orang dewannya bagus, bupatinya bagus kok enggak optimis,” terangnya sembari berlalu meninggalkan kerumunan wartawan.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendgari) memberikan peluang kepada Kabupaten Lampung Utara (Lampura) untuk memiliki Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Perda APBD) tahun anggaran 2015.
Saran ini disampaikan oleh pihak Kemendagri saat perwakilan kalangan eksekutif dan legislatif mengunjungi kantor Kemendagri guna menemukan solusi terkait ‘penahanan’ gaji bagi 45 anggota DPRD Lampura. Penahanan gaji anggota DPRD berikut Bupati ini sebagai ‘hukuman’ atas tidak disahkannya Perda APBD sebagaimana yang diatur dalam aturan.
“Hasil konsultasi dengan pihak Kemendagri, kita masih diberi waktu untuk meningkatkan status Perbup (Peraturan Bupati) APBD menjadi Perda (APBD 2015),” tutur Wakil Ketua I DPRD Lampura Amir Yusmeri.



