Pemkab Lampura dan Panwaslu akan Teken NPHD pada 19 September 2017
Feaby|Teraslampung.com Kotabumi — Pemkab Lampung Utara memastikan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) akan dilakukan pada 19 September mendatang. ”Berdasarkan kesepakatan bersam...
Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi — Pemkab Lampung Utara memastikan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) akan dilakukan pada 19 September mendatang.
”Berdasarkan kesepakatan bersama, penandatanganan NPHD dijadwalkan pada 19 September 2017 mendatang,” terang Sekretaris Kabupaten, Samsir kepada wartawan, Minggu (17/9/2017).
Samsir membenarkan jika besaran anggaran Panwaslu mencapai Rp12 Miliar. Namun, pencairan anggaran Panwaslu akan dilakukan secara bertahap dan sesuai usulan sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Pencairannya juga dilakukan secara bertahap. Kami akan lihat seberapa besar kemampuan daerah untuk pencairan ditahun ini,” kata dia.
Sebelumnya, Panwaslu Lampura mendesak Pemkab segera mempercepat penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah (NPHD) antara Pemkab dan Panwaslu. Sebab, kucuran dana tersebut saat ini sangat dibutuhkan untuk operasional Panwaslu yang telah mulai bekerja.
“Kami minta Pemkab menindaklanjuti untuk mempercepat penandatanganan NPHD itu karena Panwaslu sudah mulai bekerja,” pinta Sekretaris Panwaslu, Indra Darmawan.
BACA: Panwaslu Desak Pemkab Lampura Percepat Penandatanganan NPHD
Indra yang juga merangkap sebagai Kepala Sub Bagian Hukum Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu)ini mengatakan, percepatan penandatangan NPHD itu sangat diperlukan supaya program atau kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Panwaslu tidak terganggu. Terlebih, pada pekan depan, mereka akan memulai perekrutan anggota Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan).
“Bagaimana kegiatan akan berjalan jika dananya belum ada karena NPHD-nya sendiri masih belum ditandatangani. Belum lagi proses administrasinya usai penandatanganan NPHD yang memakan waktu sekitar dua minggu,” jelasnya.
Jika memang Pemkab Lampura, masih kata Indra, masih belum siap untuk mengalokasikan anggaran tersebut, mestinya Pemkab mengirimkan surat pemberitahuan kepada pihaknya. Surat itu akan menjadi bahan laporan pihaknya kepada Bawaslu Provinsi Lampung terkait permaslaah anggaran Panwaslu.
“Kalau memang belum siap, siapnya kapan. Sampaikan surat dong ke kami agar kami dapat berkonsultasi ke Bawaslu. Nanti, Bawaslu yang akan memutuskan apakah tahapan Pemilihan Bupati Lampura tetap akan dilanjutkan atau malah ditunda,” tegas dia.







