Pansus Tata Niaga Ubi Kayu DPRD Lampung Temui Menteri Perdagangan
TERASLAMPUNG.COM — Anggota Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Ubi Kayu DPRD Provinsi Lampung menemui Menteri Perdagangan di Kantor Kementerian Perdagangan Jakarta, Rabu (5/2/2025). Ketua Pansus, Mikdar Ilyas, mengatakan kunjungan tersebut ber...
TERASLAMPUNG.COM — Anggota Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Ubi Kayu DPRD Provinsi Lampung menemui Menteri Perdagangan di Kantor Kementerian Perdagangan Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Ketua Pansus, Mikdar Ilyas, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan untuk mengetahui bagaimana langkah konkret yang dilakukan Kementerian Perdagangan dalam menciptakan tata niaga yang berkeadilan bagi petani, pengusaha, dan produsen ubi kayu.
Menurut Mikdar Ilyas, hal itu penting bagi Pansus untuk mengambil langkh strategis terkait adanya polemik harga singkong di Lampung.
Mendag Budi mengatakan, komoditas ubi kayu beserta produk turunannya (singkong, pati ubi kayu, dan tapioka) akan diberlakukan pengaturan pembatasan berupa Perizinan Berusaha di Bidang Impor.
Usulan pengaturan pembatasan terhadap komoditas ubi kayu beserta produk turunannya perlu dilakukan analisis dampak dengan metode RIA terlebih dahulu sebelum masuk dalam Peraturan Menteri Perdagangan tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Pada kesempatan ini, Mendag didampingi SekretarisJenderal, Isy Karim dan Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan, Farid Amir.







