Mengakali Fulus Gaya Forum UPTD Dinas Pendidikan Lampung Utara
Feaby/Teraslampung.com Kotabumi–Banyak jalan menuju Roma. Pepatah ini mungkin tepat menggambarkan perbuatan yang dilakukan oleh oknum Forum Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan Lampung Utara. Forum UPTD ini diduga kuat...
Feaby/Teraslampung.com
Kotabumi–Banyak jalan menuju Roma. Pepatah ini mungkin tepat menggambarkan perbuatan yang dilakukan oleh oknum Forum Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan Lampung Utara.
Forum UPTD ini diduga kuat memanfaatkan kewenangannya untuk menarik pungutan dengan dalih biaya pembuatan naskah ujian tengah semester dan ujian akhir semester seluruh peserta didik Sekolah Dasar di wilayahnya. Setiap siswa harus membayar Rp11 ribu/siswa untuk naskah ujian dimaksud. Pungutan ini diambil dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari seluruh SD di Lampura.
Sumber terpercaya mengatakan, sekolah tempatnya bekerja dikenakan biaya Rp11 ribu/siswa untuk naskah ujian tengah semester dan UAS tersebut. Naskah ujian itu diambil langsung di masing – masing kantor UPTD Disdik. “Benar, kami ngambil soal ujian di kantor UPTD. Biayanya Rp.11 ribu/siswa,” kata dia, Selasa (3/2).
Menurutnya, praktik seperti ini telah berlangsung cukup lama. Dimana biaya naskah ujian itu diambil dari dana BOS masing – masing sekolah. “Tinggal kalikan saja mas total siswa dan biayanya. Kan kelihatan duitnya tuh berapa,” ujarnya.
Sementara, sumber lainnya yang juga mewanti – wanti agar jati dirinya tak disebutkan, menyatakan semestinya pihak UPTD tidak lagi memberatkan pihak sekolah dengan biaya naskah ujian itu.
Menurut dia, seharuanya pihak UPTD memberikan kebebasan kepada pihak sekolah untuk membuat dan menggandakan sendiri naskah ujian untuk sekolah mereka masing – masing. Terlebih, biaya naskah ujian yang dikeluarkan oleh sekolah sebesar Rp.11 ribu/siswa itu terbilang mahal.
Sebab, kata dia, jika pihak sekolah membuat dan menggandakan sendiri naskah ujian tersebut maka biaya yang dikeluarkan kurang dari separuh biaya yang ditetapkan oleh UPTD.
“Kalau buat dan gandakan soal ujian sendiri, paling – paling cuma habis tig ribu rupiah,” katanya.
Di tempat berbeda, salah seorang kepala UPTD Disdik Lampura, Pidani tak menyangkal adanya biaya yang dikenakan kepada seluruh sekolah sebagai kompensasi pembuatan dan penggandaan naskah ujian tersebut. Ia menyebutkan keputusan pembuatan naskah soal untuk seluruh sekolah ini merupakan hasil kesepakatan Forum UPTD. Dimana pembuatan naskah ujian seperti ini baru berlangsung di awal tahun ajaran baru 2014/2015.
“(Keputusan ini) dari Forum UPTD,” kata kepala UPTD Abung Selatan ini, melalui sambungan telepon, Selasa (3/2).
Adapun biaya sebesar Rp.11 ribu/siswa itu, menurut Pidani, untuk keperluan seperti pembuatan naskah ujian, kisi – kisi naskah ujian berikut penggandaan dan pendistribusiannya. “(Biayanya mulai) dari distribusi sampai di pembuatan naskah, kisi – kisi soal, dan penggandaan. Seluruh SD di Lampura seperti ini,” katanya.
Ia beralasan, pembuatan naskah ujian siswa SD di Lampura ini semata – mata untuk menyamakan tingkat kesulitan soal ujian agar peserta didik di seluruh pelosok Lampura mendapat naskah ujian yang sama.
“Untuk menyatukan kemampuan anak di kecamatan lain (makanya) soalnya disamakan,” kelitnya.



