Mayat dengan Jeratan Tambang di Leher Ternyata Warga Jalan Pulau Morotai

Zainal Asikin/teraslampung.com Jenazah Muhammad Chalik saat dievakuasi petugas, Rabu siang (4/2). BANDARLAMPUNG – ‎​Mayat laki-laki yang ditemukan warga Tanjung Raya Kecamatan Tanjungkarang Timur di sungai dekat Bukit Camang di Jl, Yas...

Mayat dengan Jeratan Tambang di Leher Ternyata Warga Jalan Pulau Morotai

Zainal Asikin/teraslampung.com

Jenazah Muhammad Chalik saat dievakuasi petugas, Rabu siang (4/2).

BANDARLAMPUNG – ‎​Mayat laki-laki yang ditemukan warga Tanjung Raya Kecamatan Tanjungkarang Timur di sungai dekat Bukit Camang di Jl, Yasir Hadibroto, Kelurahan Tanjung Gading, Kedamaian, Rabu (4/2) sekitar pukul 10.30 WIB , sudah diketahui identitasnya.Ia  tak lain adalah  Muhammad Chalik (40) warga Jalan Pulau  Morotai Gang Saleh, Kelurahan Jagabaya III, Bandarlampung.

Terungkapnya identitas jasad diduga korban pembunuhan diketahui oleh pihak keluarga korban setelah adanya laporan keluarga ke Mapolresta Bandarlampung. Usai menerima laporan dari pihak keluarga, petugas Polresta Bandarlampung mendapat informasi bahwa adanya penemuan sesosok mayat di sungai dekat bukit camang di Jl Yasir Hadibroto, Kelurahan Tanjung Gading, sekitar pukul 10.30 WIB.

Salah seorang petugas kepolisian dari Polresta Bandarlampung mengatakan, mendapat laporan adanya penemuan maya. Lalu pihak kepolisian menghubungi keluarga si pelapor bahwa ada penemuan mayat. Mayat tersebut sudah berada di ruang pemulsaran RSU Abdoel Moeloek (RSUAM).

“Setelah pihak keluarganya datang, dilihat dan mencocokan foto ternyata korban yang ditemukan dengan kondisi meninggal dengan cara tak wajar adalah benar salah satu keluarganya yang hilang bernama Muhammad Chalik (40). Keseharian korban bekerja sebagai sopir mobil travel yang pergi dari hari Senin (2/2) lalu sekitar pukul 21.00 WIB, namun korban belum pulang,”kata petugas Polresta Bandarlampung saat di kamar instalasi Jenazah RSUAM, Rabu (4/2)

Dikatakannya, sesuai dengan laporan Polisi pada Rabu (04/2) sekitar pukul 09.30 WIB yang diterima dan ditandatangani oleh Kepala SPKT III Ipda. Nurul Haq,tentang kehilangan anggota keluarga yang dilaporkan keluarga korban Yayat Supriyatun (62) telah melaporkan kehilangan anggota keluargannya yang bernama Muhammad Chalik (40) warga Jalan P.Morotai Gg.M.Saleh Kel.Jagabaya III Kec.Sukabumi Bandarlampung,

“Dalam laporannya, bahwa ciri-ciri korban itu rambut pendek, mata hitam, pakai kacamata, tinggi/berat badan: 165/55, memakai kemeja warna putih merah dengan mengendarai mobil Toyota Avanza BE 2260 YS,”ungkapnya.

Pantauan teraslampung.com di ruang Instalasi Forensik RSUDAM, pihak keluarga ibu dan ayah korban datang untuk melihat, termasuk kekasih atau calon istri korban yang bernama Vinuren.

Vinuren menuturkan, calon suaminya pergi dari rumah sejak hari Senin. Karena tiga hari tidak pulang, pihak keluarga kemudian membuat laporan orang hilang ke Mapolresta Bandarlampung.

“Setelah dilaporkan, tak lama kemudian kami mendapat kabar dari kepolisian telah ditemukan mayat yang tergeletak di sungai dekat Bukit Camang. Lalu kami diminta untuk datang dan melihat mayat itu di RSUAM. Begitu dilihat ternyata benar mayat itu adalah Chalik calon suami saya”ucap Vinuren kepada wartawan, Rabu (4/2).

Menurut Vinuren, pada Sabtu (31/1) lalu Chalik dapat carteran dengan ongkos sebesar Rp700 ribu, tapi begitu pulang cuma dikasih uang sebesar Rp500ribu.

Kemudian pada hari Senin (2/2) sekitar pukul 19.30 WIB Chalik datang ke rumahnya untuk makan. Setelah makan dan ganti baju sekitar pukul 21.00 WIB, Chalik dijemput dan pergi ke wilayah Panjang dengan temannya bernama Alek untuk mencari mobil Honda Jazz warna merah.

“Saat calon suami saya  mau diajak pergi sama Alek, saya mau ikut tapi Alek melarang . Kemudian sekitar pukul 01.00 WIB dinihari, Chalik sempat mengirim pesan singkat (sms) ke handphone saya yang isi pesannya ‘Ya Allah Bunda’.  Karena penasaran, saya coba hubungi ponselnya. Tapi ponselnya tidak bisa dihubungi,” katanya.

Petugas instalasi jenazah RSUDAM, Kausar mengatakan, pihaknya telah menerima jenazah Chalik sekitar pukul 12.00 WIB. Korban diperkirakan  meninggal 12 jam sejak ditemukan. Korban tersebut meninggal, akibat jeratan tali tambang warna merah sepanjang 136 cm dengan tiga lilitan dilehernya.

“Jasad korban mengeluarkan bau. Bau yang keluar itu karena korban kebanyakan minum air sementara leher tercekik. Setelah dibuka tambang jeratan di lehernya, maka air dan darah juga keluar dari bagian kepala melalui hidungnya sehingga mengeluarkan bau,”jelasnya.

Kapolsekta Tanjungkarang Timur Kompol Heru Adrian mengatakan, setelah mendapatkan keterangan dari beberapa saksi pihaknya bersama anggota Polresta Bandarlampung langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan data dan keterangan untuk segera mengungkap apa motif pembunuhan tersebut dan menangkap siapa pelakunya.