Mahasiswa FK Kini Bebas Tentukan Minat Studi
BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Mahasiswa Fakultas Hukum Unila kini bisa menentukan jenjang studi yang mereka minati, mulai dari tingkat sarjana atau melanjutkan program studi magister dan doktoral, atau memilih menjadi dokter k...

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Mahasiswa Fakultas Hukum Unila kini bisa menentukan jenjang studi yang mereka minati, mulai dari tingkat sarjana atau melanjutkan program studi magister dan doktoral, atau memilih menjadi dokter klinis.
’’Dalam perkuliahan, mahasiswa FK akan melalui tahap akademik dan tahap profesi. Sekarang tergantung pada mahasiswanya. Apakah mereka merasa cukup dengan sarjana kedokteran saja atau kemudian lanjut studi S-2 dan S-3, atau memilih menjadi dokter klinis,” kata Dekan Fakultas Kedokteran Unila, Dr. Sutyarso, M.Bio,seperti dilansir website Unila, Selasa (10/2).
Pemisahan itu untuk memastikan calon mahasiswa FK lebih condong menjadi dokter (klinis) atau dosen kedokteran (akademisi).
Usulan pemisahan seleksi calon mahasiswa baru FK muncul dari praktisi dokter. Tujuannya supaya mahasiswa FK bisa lebih fokus dalam belajar.
Menurut Sutyarso, mahasiswa FK Unila yang cenderung ingin menjadi dokter harus fokus mengambil pendidikan profesi dokter setelah lulus sarjana di FK. Kemudian bisa melanjutkan lagi mengambil spesialis tertentu.
“Sebaliknya, mahasiswa FK yang cenderung ingin menjadi dosen diharapkan setelah lulus sarjana melanjutkan ke jenjang magister kedokteran,” katanya.
Seleksi mahasiswa FK selama ini tidak bisa mendeteksi apakah calon bersangkutan berbakat menjadi dokter atau dosen calon dokter. Rencananya calon mahasiswa FK ditanyai dahulu, mereka berminat menjadi dokter atau dosen. Lalu mereka dikumpulkan dalam ruang ujian sesuai dengan minat yang sama.
“Hal itu lebih demokratis karena membebaskan calon mahasiswa untuk memilih sesuai minat mereka,” kata dia.