Kasus Proyek Jalan, Kejati “Digeruduk” Pengunjuk Rasa
Zainal Asikin/Teraslampung.com Para pengunjuk rasa berorasi di depan gerbang kantor Kejati Lampung, Senin (30/3). BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com –Puluhan massa pengunjuk rasa yang tergabung dalam LSM Akar Lampung, Garda Aksi, dan S...
| Para pengunjuk rasa berorasi di depan gerbang kantor Kejati Lampung, Senin (30/3). |
BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com –Puluhan massa pengunjuk rasa yang tergabung dalam LSM Akar Lampung, Garda Aksi, dan Simulasi Lampung kembali berunjuk rasa di depan pintu gerbang Kejati Lampung, Senin (30/3). Kedatangan mereka untuk kedua kalinya itu, meminta Korps Adhyaksa segera menuntaskan dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandalampung tahun anggaran 2014.
“Ini kali keduanya kami menggelar aksi, karena memang tidak ada tindak lanjut dari mereka (Kejati) terkait pengusutan dugaan penyimpangan proyek jalan rusak di Kota Bandar Lampung ini. Kami sudah memberikan laporan berkut datanya pada bulan November 2014 silam, tapi sampai saat ini mana tindak lanjutnya. Jangan hanya diam saja, kemana nyalinya Kejati ini,” kata ketua Garda Aksi, Robi Alfarisi saat menyampaikan orasinya, Senin (30/3).
Proyek jalan tersebut, terindikasi telah terjadi adanya permainan diantaranya proyek peningkatan dan pelebaran jalan Sutan Badarudin ruas jalan Sisingamangaraja hingga jalan Imam Bonjol Tanjungkarang Barat senilai Rp1,8 miliar lebih yang dikerjakan oleh CV.Permata Hijau. Lalu, proyek bronjong Way Belau Kecamatan Telukbetung Selatan dengan nilai anggaran Rp500 juta yang dikerjakan CV Banyu Biru.
Kemudian, proyek peningkatan dan pelebaran jalan RA Komarudin ruas jalan Soekarno Hatta hingga Ruas jalan Nawawi dengan pelaksana kegiatan CV Rifki utama dengan nilai anggaran sebesar Rp2,3 miliar lebih. Lalu, pembangunan jembatan di jalan Pajajaran Kelurahan Jagabaya I Kecamatan Wayhalim dengan nilai anggaran Rp578 juta yang dikerjakan oleh CVRidho Karya Utama.
Selanjutnya, proyek peningkatan dan pelebaran jalan Sentot Alibasya ruas jalan Ki HI Agus Anang hingga Jalan Soekarno Hatta dengan anggaran Rp52 miliar lebih yang dikerjakan oleh PT Satria Sukarso Wawai, dan peningkatan jalan Doso Moko, jalan Sri Kresna, Jalan Bima Kelurahan Sawah Brebes senilai Rp786 juta yang dikerjakan oleh CV Madu Karya.
“Ini menunjukan bahwa kinerja Kejati lampung lemah dan pincang, jangan sampai laporan kami ke Kejati Lampung tidak ditindaklanjuti. Jika tidak ada perkembangan, kami akan membawa massa yang lebih banyak lagi,” tegasnya.
Hal yang sama disuarakan oleh Ketua Akar Lampung, Indra Mustain. Dalam orasinya, ia mengatakan, “Kalau di Lampung ada KPK, pasti kami tidak demo di Kejati. Andai juga di Lampung ada Mabes Polri, tidak mungkin kami demo di Polda,” soraknya.
“Kalau bukan kami yang mengawasi dan aparat penegak hukum, siapa lagi. Wajar kalau ketika hari ini (kemarin) kami hadir disini. Karena anggaran di pemerintahan, APBD dan APBN diserap dari pajak rakyat bergumpal jadi sebuah anggaran, ketika kegiatan berbuah jadi proyek, nyatanya dikorupsi oleh oknum-oknum pejabat di Dinas PU kota Bandar Lampung,” kata dia.
Ia berharap Kejati Lampung tidak lempem dalam mengusut dugaan korupsi di Dinas PU tersebut. “Ini PR terbesar buat Kejati, apalagi kasus yang kita bawa ini, kasus Dinas PU Kota Bandar Lampung. Saya pada 4 November 2014 silam sudah melaporkan ke pejabat Kejati Lampung, tapi sampai saat ini tidak ada tindaklanjutnya. Apakah kejati lampung ada main mata dengan dinas PU Bandar Lampung,” kata dia.
Pantauan Teraslampung di lokasi, tampak para pendemo terus bersorak meminta agar ada pejabat Kejati Lampung untuk menemui mereka diluar. Bahkan para pendemo menendangi pintu gerbang Kejati Lampung hingga ambruk. Tak lama kemudian, perwakilan dari Kejati Lampung yakni Asintel Kejati Lampung Leo Simanjutnak mendatangi para pendemo.
Kepada para pendemo, Leo menegaskan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kita perlu data lengkap dari kawan-kawan, karena kami ada aturan-aturan dan SOP yang harus dilaksanakan. Ada tehknik-tehknik penyidikan yang harus kita laksanakan, karena dengan strategi-strategi itu, bisa dilakukan, cepat atau lambatnya itu sesuai dengan bukti-bukti yang ada. Percayakan kepada Kajati yang baru ini, semua akan ditindaklanjuti,” tukasnya.
Karena menurutnya, dalam kasus-kasus korupsi itu ada indikator-indikator yang diperlukan, misalnya menghilangkan barang bukti, dan lain sebagainya. “Pada prinsipnya kita bekerja, bukan kita diam, tapi karena prosedur dan aturan-aturan yang harus dilaksanakan sehingga masyarakat menyangka tindaklanjutnya lambat,”tegasnya.



