Kasus Suap Alih Fungsi Hutan: Gubernur Riau Sebut Nama Mantan Menhut Zulkifli Hasan
Annas Maamuun (dok) JAKARTA, Teraslampung.com–Gubernur Riau Annas Maamun mengaku, bahwa peralihan izin peruntukan hutan yang dikeluarkan dirinya mendapat restu dari Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan (kini ketua MPR RI). “Ada izin dari M...
| Annas Maamuun (dok) |
JAKARTA, Teraslampung.com–Gubernur Riau Annas Maamun mengaku, bahwa peralihan izin peruntukan hutan yang dikeluarkan dirinya mendapat restu dari Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan (kini ketua MPR RI).
“Ada izin dari Menteri (Kehutanan) Zulkifli Hasan,” kata Annas usai diperiksa penyidik KPK, Jakarta, Jumat (17/10).
Annas Maamun sendiri merupakan tersangka suap alih fungsi lahan hutan Riau tahun 2014 di Kementerian Kehutanan. Dimana, dirinya diduga menerima suap saat mengajukan revisi lahan Hutan Tanaman Industri (HTI) menjadi Area Peruntukan Lain (APL) yang diajukan seorang pengusaha melalui Gulat Manurung. Baca: Gubernur Riau Resmi Jadi Tersangka
Sebelumnya, Kamis lalu (16/10), Direktur Perencanaan Kawasan Hutan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan, Masyhud mengakui ada pengajuan revisi terhadap Surat Keputusan Nomor 673 tahun 2014 yang diajukan Annas Maamun.
Meski begitu, Masyhud membantah bahwa pria asal Lampung yang kini menjabat Ketua MPR menerima pengajuan revisi itu. Sebaliknya, kata Masyhud, Zulkifli menolak permohonan revisi yang diajukan Annas.
Senin lalu (13/10) Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Riau juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan terkait kasus suap alih fungsi lahan Gubernur Annas Maamun.
“Kuncinya ada pada Gubernur Annas Maamun. Jika yang bersangkutan bersedia memberikan informasi yang luas kepada penyidik, tentu BUKAN tidak mungkin akan mengarah pada Menhut,” kata Direktur Eksekutif Walhi Riau Riko Kurniawan.
Bambang Satriaji







