Kapolda Lampung Perintahkan Anak Buahnya Tembak Mati Bandar Narkoba yang Melawan
Zainal Asikin|Teraslampung.com LAMPUNG SELATAN — Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjarno meminta anggota kepolisian Polda Lampung dan jajarannya tidak takut melakukan tindakan tegas terhadap para bandar narkotika. Karena narkotika tersebut, merupak...
Zainal Asikin|Teraslampung.com
LAMPUNG SELATAN — Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjarno meminta anggota kepolisian Polda Lampung dan jajarannya tidak takut melakukan tindakan tegas terhadap para bandar narkotika. Karena narkotika tersebut, merupakan kejahatan luar biasa.
Irjen Sudjarno menegaskjan polisi harus berani menembak mati para bandar narkotika yang terindikasi berusaha melawan saat akan ditangkap/
“Harus diltindak tegas, Kalau ada bandar narkoba yang melwan saat akan ditangkap, tembak mati saja. Jadi, anggota (polisi) jangan takut-takut menindak tegas para bandar narkoba,”ujarnya saat gelar ekspos hasil ungkap kasus penyelundupan narkotika di Mapolres Lampung Selatan, Rabu (2/8/2017).
Dikatakannya, para bandar narkoba ini, selain mencari keuntungan besar juga merusak para generasi bangsa. Para bandar narkoba tersebut, justru tidak menggunakan barang haram itu dan mereka hanya mengedarkannya saja.
“Bandarnya narkobanya tidak mati, justru para penggunanya yang banyak mati. Para bandar narkoba ini, hanya cari keuntungan besar saja dari bisnis barang haramnya itu. Jadi biar tidak banyak pengguna yang mati, maka bandarnya yang harus ditembak mati,”jelasnya.
Diketahui, Polres Lampung Selatan (Lamsel), berhasil mengamankan penyelundupan barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 4.617 butir, pil eremin 5 sebanyak 2.400 butir, 2,2 Kilogram sabu-sabu dan 60 Kilogram daun ganja. Barang bukti sitaan narkotika tersebut, merupakan hasil pengungkapan satu bulan terakhir Juli 2017.
Semua barang bukti hasil tangkapan narkotika itu, dilakukan di Seaport Interdiction (SI) Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Dari pengungkapan tersebut, petugas menangkap 14 orang tersangka. Para tersangka yang ditangkap, memiliki peran masing-masing mengedarkan narkoba.
“Sitaan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, ekstasi dan ganja ini, hasil tangkapan selama satu bulan terakhir pasca digelarnya Operasi Ramadniya 2017,”kata Kapolda Lampung, Irjen Pol Sudjarno didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Abrar Tuntalanai dan Kapolres Lampung Selatan, AKBP Adi Ferdian Saputra saat gelar ekspos di Mapolres Lampung Selatan, Rabu (2/8/2017).







