Kapolda Lampung: Harus Ada Solusi untuk Atasi Begal
Anggota FPK DPR RI Al Muzzamil Yusuf dan para anggota FPKS DPRD Lampun saat bertemu Kapolda Lampung Brigjen Heru Winarko dan jajaran direktur Polda Lampung, di Mapolda Lampung, Jumat (6/3). TERASLAMPUNG–Kapolda Lampung Brigjen Po...
| Anggota FPK DPR RI Al Muzzamil Yusuf dan para anggota FPKS DPRD Lampun saat bertemu Kapolda Lampung Brigjen Heru Winarko dan jajaran direktur Polda Lampung, di Mapolda Lampung, Jumat (6/3). |
TERASLAMPUNG–Kapolda Lampung Brigjen Pol Heru Winarko mengatakan penyelesaian persoalan begal perlu lebih kepada solusi sosial, sementara untuk masalah narkoba ia menegaskan tak ada ampun bagi pengedar. Hal itu ditegaskan Kapolda saat menerima silaturahmi Anggota FPKS DPR RI Al Muzzammil Yusuf dan 8 anggota FPKS DPRD Lampung dengan Kapolda dan jajaran Direktur di Mapolda Lampung, Jumat (6/3).
“Saran Pak Kapolda untuk pencegahan tindak kriminal termasuk begal perlu ada upaya peningkatan kesejahteraan, perluasan lapangan kerja misal dengan kawasan industri. Sedangkan untuk penegakan hukum selektif, misalnya untuk bandar narkoba ndak ada ampun, tapi untuk pecandu harus masuk rehabilitasi,” urai Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Akhmadi Sumaryanto, Sabtu (7/3).
Menurut Akhmadi,ketika bertem dengan anggota Dewan dari dapil Lampung Barat, Pesisir Barat, dan Tanggamus dari PKS itu, Kapolda juga mengungkapkan beberapa langkah yang telah dilakukan Polda Lampung untuk mengatasi masalah keamanan di Provinsi serambi Sumatra ini.
Dalam kesempatan itu Kapolda Heru Winarko menjelaskan bahwa urusan penegakan hukum memang diserahkan ke kepolisian, namun untuk pencegahan lebih merupakan ranah Badan Penanggulangan Narkoba, pemerintah daerah, maupun seluruh elemen masyarakat.
“Kapolda menyampaikan bahwa tahun ini insyaallah akan dibangun Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) di bekas RSU Kalianda yang tak jadi difungsikan,” katanya.



