Kadis Pendidikan Lampung Utara tidak Tahu ada Bisnis Soal UAS

Feaby/Teraslampung.com Ilustrasi uang. Kotabumi–Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung Utara (Lampura), M. Isya Sulharis mengaku tidak mengetahui adanya transaksi ‘jual – beli’ naskah ujian Tengah Semester (Mid) dan...

Kadis Pendidikan Lampung Utara tidak Tahu ada Bisnis Soal UAS

Feaby/Teraslampung.com

Ilustrasi uang.

Kotabumi–Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung Utara (Lampura), M. Isya Sulharis mengaku tidak mengetahui adanya transaksi ‘jual – beli’ naskah ujian Tengah Semester (Mid) dan Ujian Akhir Semester (UAS) para siswa Sekolah Dasar di wilayahnya.

Akal-akalan yang ditengarai hanya untuk mengeruk dana Bantuan Operasional Sekolah itu dilakukan oleh Forum Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) Disdik.

“Maksudnya, soalnya beli gitu? Tapi saya belum tahu,” kata dia, di depan pintu ruangannya, Rabu (4/2).

M. Isya juga mengatakan bahwa akan segera memanggil ketua Forum UPTD terkait persoalan ini. Tujuannya, agar persoalan ini menjadi terang – benderang. “Nanti, saya panggil dia (UPTD). Supaya dia nanti kasih penjelasan. Jangan saya karena belum ada perintah kek gitu (dari saya),” katanya. (Baca:  Mengakali Fulus Gaya Forum UPTD Dinas Pendidikan Lampung 
Utara).Namun, 

Kepala Disdik ini tak mampu menyebutkan berapa total seluruh siswa SD di wilayah yang dipimpinnya. “Nah, enggak hafal banget saya,” tutur dia dengan enteng.

M. Isya menyarankan untuk menemui bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdik bila ingin mengetahui berapa jumlah riil seluruh siswa SD di Lampura. “Itu teknisnya di Dikdas,” katanya.

Sayangnya, kepala bidang Dikdas Disdik sejak dua hari belakangan ini sulit ditemui. Yang bersangkutan kerap tak ada di tempat kerjanya. “Bu Kabid enggak ada. Kasi juga enggak ada,” kata salah seorang staf Dikdas.

Sebelumnya, Forum UPTD ini diduga kuat memanfaatkan kewenangannya untuk menarik pungutan dengan dalih biaya pembuatan naskah ujian Mid dan Ujian Akhir Semester seluruh peserta didik Sekolah Dasar di wilayahnya. Dimana setiap sekolah dikenakan biaya sebesar Rp.11 ribu/siswa untuk naskah ujian dimaksud. Pungutan ini diambil dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari seluruh SD di Lampura.