Jajaran Polresta Bandarlampung Ungkap 27 Kasus Rampok-Begal-Curanmor Selama Maret 2015

Maret 2015, Polresta Ungkap 27 Kasus C3 Zainal Asikin/Teraslampung.com Wakapolresta Bandarlampung AKBP Bobby Marpaung menunjukkan senjata api sitaan yang biasa dipakai pelaku kejahatan yang berhasil ditangkap polisi.  BANDARLAMPUNG&#82...

Jajaran Polresta Bandarlampung Ungkap 27 Kasus Rampok-Begal-Curanmor Selama Maret 2015

Maret 2015, Polresta Ungkap 27 Kasus C3


Zainal Asikin/Teraslampung.com

Wakapolresta Bandarlampung AKBP Bobby Marpaung menunjukkan senjata api sitaan yang biasa dipakai pelaku kejahatan yang berhasil ditangkap polisi. 

BANDARLAMPUNG–Selama hampir sebulan pada Maret 2015, Polresta Bandarlampung dan jajarannya berhasil mengungkap 27 kasus perampokan (pencurian dengan pemberatan/curat), pembegalan/penjambretan (pencurian dengan kekerasan/curas), dan pencurian sepeda motor (curanmor) atau C3 selama bulan Maret 2015. Jumlah tersangka dalam puluhan kasus tersebut sebanyak 24 orang.

“Dari 27 kasus yang diungkap ini, khususnya tindak kriminalitas pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemeberatan, dan pencurian kendaraan bermotor (curat, curas, curanmor). Untuk kasus curat ada 14 kasus, curas ada 5 kasus, curanmor ada 8 kasus dan tersangka yang diamankan sebanyak 24 orang,”kata Wakapolresta Bandarlampung AKBP Bobby Marpaung dalam  gelar ekspose perkara  di Ruang Joglo Mapolresta Bandarlampung, Rabu (25/3).

Barang bukti yang disita antara lain  tujuh unit sepeda motor jenis Honda dan Yamaha, satu pucuk senjata api rakitan, satu set kunci letter T, satu buah laptop, seutas tali tambang, empat buah ponsel, satu buah gunting besar kawat besi, uang tunai, dan puluhan anak kunci.

Para tersangka tindak kejatan di Bandarlampung selama 1-24 Maret 2015 dikumpulkan di Aula Mapolresta Bandarlampung, Rabu (25/3).

Menurut Bobby, kasus-kasus tersebut selanjutnya akan diproses sehingga bisa segera dilimpahkan ke pengadilan.

Tentang kebijakan tembak di tempa bagi para pelaku tindak kriminal tersebut, Wakapolres mengaku pihaknya beum mendapat perintah dari atasanya.  “Namun akan diusahakan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku terutama kepada para tersangka begal,”katanya.