Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Hakim PN Liwa Dinonaktifkan

TERASLAMPUNG.COM — Hakim Pengadilan Negeri Liwa Kabupaten Lampung Barat yang ditangkap polisi karena kasus narkoba di Bandarlampung, Jumat lalu (14/7/2017),  Firman Affandi, akhirnya dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai hakim anggota...

Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Hakim PN Liwa Dinonaktifkan
Humas Pengadilan Tinggi Lampung, Jesayas Tarigan (Foto: harianlampung.com)

TERASLAMPUNG.COM — Hakim Pengadilan Negeri Liwa Kabupaten Lampung Barat yang ditangkap polisi karena kasus narkoba di Bandarlampung, Jumat lalu (14/7/2017),  Firman Affandi, akhirnya dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai hakim anggota dan kepala bidang di PN Liwa.

Menurut Humas Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Jesayas Tarigan, Senin (17/7/2017), berkaitan dengan penonaktifan tersebut maka semua perkara yang ditangai telah diberikan kepada hakim yang lain.

“Berdasarkan keterangan istri Firman kepada Ketua Hakim Liwa, tidak ada narkoba yang ditemukan pada saat pengkapan yang dilakukan polisi. Namun ditemukan bong (alat hisap sabu) dan timbangan digital,”kata Tarigan.

Tarigan menuturkan, istri Firman mengaku bahwa penangkapan suaminya tidak seperti yang ramai diberitakan sejumlah media di Lampung (pesta narkoba).

“Yang ditemukan hanya bong dan timbangan digital di rumahnya. Ketika itu Firman lagi nyolder elektronik, itu yang disampaikan Ketua Hakim Lima tadi pagi ke saya,” katanya.

Menurut Tarigan, pihaknya masih belum bisa menentukan apakah Firman Afandi bersalah atau tidak.

“Harus dibuktikan dipersidangan. Biasanya sidang Majelis Kehormatan Hakim, dihadiri terlapor karena kita harus menjungjung asas praduga tidak bersalah. Kalaupun dia sekarang dijadikan tersangka kan bukan berarti dia terhukum,” katanya.

Tarigan mengatakan,  sebelum kasus Firman muncul, Firman dan keluarganya bersengketa warisan. Dalam sengketa itu, kata Tarigan, ada oknum polisi.

TL/HLS