Giliran Para Tokoh Adat Desak Bupati Agung Mundur

Feaby/Teraslampung.com Para tokoh adat masyarakat Lampura menyampaikan orasinya di depan para legislator, di depan pintu gerbang DPRD Lampura. (Foto: Teraslampung.com/Feaby Handana). KOTABUMI--Untuk kali ketiga, gelombang aksi unjuk rasa &...

Giliran Para Tokoh Adat Desak Bupati Agung Mundur

Feaby/Teraslampung.com


Para tokoh adat masyarakat Lampura menyampaikan orasinya di depan para legislator, di depan pintu gerbang DPRD Lampura. (Foto: Teraslampung.com/Feaby Handana).

KOTABUMI--Untuk kali ketiga, gelombang aksi unjuk rasa  menuntut Bupati Agung Ilmu Mangkunegara mundur dari singgasananya terjadi di Lampung Utara (Lampura), Selasa (27/1) sekitar pukul 09:45 WIB. Kali ini, giliran para tokoh yang mendesak Bupati Agung mundur.

Dengan menggunakan kendaraan truk dan mobil bak terbuka, dan motor, ratusan peserta Unras terus bernyanyi ‘Agung turun sekarang, adalah kewajiban. Yang ingin Agung turun tepuk tangan. Nyanyian tersebut membakar semangat peserta Unras yang langsung menyambutnya dengan riuh tepuk tangan.

“Turun..! Turun….!” teriak peserta unjuk rasa di atas kendaraan.

Puluhan kendaraan dari para peserta Unras sempat membuat macet ruas jalan Jenderal Sudirman dan jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara, dan jalan Lintas Tengah Sumatera, tempat gedung DPRD Lampura berada. (Baca:  Tuntut Bupati Lampung Utara Mundur, Ribuan Pengunjuk Rasa Ancam Duduki Kantor DPRD).

Menariknya, peserta aksi Unras kali ini ternyata berasal dari sejumlah tokoh adat masyarakat Lampura beserta para pendukungnya. Dengan mengenakan atribut khas masyarakat Lampung,

Para tokoh yang berasal dari lima marga di Lampung seperti marga Nunyai, Beliuk, Selagai, Kunang, Buway Perja Bunga Mayang, serta didukung oleh marga Batang Hari Sembilan.

Kedatangan para tokoh adat masyarakat Lampura ini disambut hangat oleh para wakil rakyat setempat di gedung DPRD. Legislator yang hadir di antaranya Wakil Ketua II, M.Yusrizal, Herwan Mega, Rico Picyono, Wansori, dan Guntur Laksana. (Baca:  Unjuk Rasa Tuntut Bupati Lampura Mundur, DPRD Setuju Gunakan Hak Angket).

Menurut Laksamana, perwakilan tokoh adat, kedatangan pihaknya kali ini ialah untuk menyampaikan penolakannya atas pencalonan nama Sri Widodo sebagai Calon Wakil Bupati (Cawabup). Pihaknya juga mendesak DPRD menindaklanjuti hak hukum lembaga dalam pengambilan keputusan sesuai dengan aturan Perundang – Undangan atas aspirasi masyarakat atau penggunaan hak angket. (Baca: Bupati Lampung Utara Dituntut Mundur).

“Kami ingin Bupati meninjau ulang Sri Widodo selaku Cawabup serta menindaklanjuti hak hukum lembaga (hak angket),” tegas Laksamana di hadapan legislator yang menyambut kedatangan mereka.

Setelah menyampaikan orasinya, para tokoh adat itu dipersilahkan masuk ke ruang rapat DPRD untuk menyampaikan aspirasinya. Hingga berita ini diturunkan, proses rapat antara tokoh adat masyarakat Lampura dengan para legislator masih tetap berlangsung di ruang rapat DPRD.