Disnakertrans Lamsel Persiapkan Program Transmigrasi ke Kabupaten Kapuas

Iwan J Sastra/Teraslampung.com Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lampung Sekatan, Ridwan,S.H. LAMPUNG SELATAN – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lampung Selatan pada Tahun 2016 ini, akan memberangk...

Disnakertrans Lamsel Persiapkan Program Transmigrasi ke Kabupaten Kapuas

Iwan J Sastra/Teraslampung.com

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lampung Sekatan, Ridwan,S.H.

LAMPUNG SELATAN – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lampung Selatan pada Tahun 2016 ini, akan memberangkatkan 15 (lima belas) Kepala Keluarga (KK) asal Lampung Selatan untuk bertransmigrasi ke Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Menurut Kepala Disnakertrans Lampung Selatan Ridwan, SH, keberangkatan warga Lampung Selatan ke Kabupaten Kapuas, Kalteng, ini dalam rangka mengikuti program transmigrasi yang setiap tahunnya dilaksanakan oleh Disnakertrans Lampung Selatan.

“Program transmigrasi ini memang setiap tahun diluncurkan. Namun, untuk tahun 2016 merupakan program luncuran tahun 2015 yang tertunda dilaksanakan, karena terkendala masalah kesiapan lokasi untuk penempatannya,” ujar Ridwan, kepada Teraslampung.com, melalui sambungan telepon, Minggu (24/1) siang.

Dijelaskannya, sebelum diberangkatkan ke daerah tujuan, para peserta transmigrasi akan diberikan pelatihan terlebih dahulu selama satu minggu, di Disnakertrans Provinsi, Lampung.

“Untuk jadwal keberangkatannya sampai saat ini memang belum ditentukan, karena masih dalam tahap pendaftaran peserta. Nanti setelah itu, barulah pihak panitia melakukan seleksi peserta, artinya berapa pun jumlah peserta yang mendaftar yang akan diberangkatkan hanya 15 KK, sesuau dengan kuwota yang dijatahkan oleh pihak panitia program transmigrasi,” ungkapnya.

Diungkapkannya, program transmigrasi tersebut terwujud karena adanya kerjasama antara  Pemkab Lampung Selatan dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

“Sampai sejauh ini yang mendaftar untuk ikut program transmigrasi ke Kabupaten Kapuas sudah ada 30 KK lebih. Oleh karena itu, hal ini harus benar-benar diseleksi dengan teliti dan sebaik mungkin, baik latar belakang kependudukan, niat dan komitmen para peserta transmigrasi,” ungkapnya.

Dikatakan Ridwan, nantinya para transmigrasi yang berangkat akan mendapatkan pengawasan dan pembinaan selama lima tahun, di Kabupaten Kapuas.

“Mereka (transmigran, red), nantinya bakal menempati perumahan semi permanen berukuran 6 x 9 berdiri di atas lahan 2.500 meter persegi. Selain itu juga, akan diberikan lahan pertanian seluas dua hektare untuk digarap, guna mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari selama ber-transmigrasi di Kabupaten Kapuas,” katanya.