Cerita Remaja Anggota Komplotan Pencuri Sepeda Motor

Zainal Asikin|Teraslampung.com BANDARLAMPUNG — Banyak cerita tentang seputar alasan remaja di Lampung Timur terlibat kasus pencurian sepeda motor. Selain karena terdesak kebutuhan hidup sehari-hari, ada remaja yang menjadi anggota komplotan pen...

Cerita Remaja Anggota Komplotan Pencuri Sepeda Motor
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Harto Agung Cahyono memberikan keterangan terkait penangkapan salah satu komplotan tersangka curanmor Lampung Timur, HB (16) yang diamankan petugas gabungan, Selasa (16/8/2017).

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Banyak cerita tentang seputar alasan remaja di Lampung Timur terlibat kasus pencurian sepeda motor. Selain karena terdesak kebutuhan hidup sehari-hari, ada remaja yang menjadi anggota komplotan pencuri sepeda motor karena perlu uang untuk membeli buku dan jajan.

Alasan seperti itulah yang dituturkan HB (16), pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) asal Lampung Timur, yang dibekuk polisi di wilayah Merbau Mataram, Lampung Selatan, Minggu lalu (1/8/2017).

HB mengisahkan alasan dia ikut menjadi anggota komplotan pencuri sepeda motor saat ekspos kasus di Mapolresta Bandarlampung, Rabu (16/8/2017).

Seperti remaja pada umumnya, HB masih terlihat lugu. Meski usianya masih belia, HB sudah punya jam lumayan tinggi di bidang pencurian sepeda motor. Di wilayah Kedaton dan Sukarame, Bandarlampung, saja ia pernah tujuh kali mencuri sepeda motor bersama komplotannya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung, Kompol Harto Agung Cahyono, mengatakan komplotan HB semua masih berstatus pelajar.

“Salah satu rekan HB, tersangka berinisial HS (16) yang tewas setelah dihakimi massa di daerah Merbau Mataram, Lampung Selatan juga masih berstatus pelajar,”ujar Harto, Rabu (16/8/2017).

Dalam menjalan aksinya, tersangka HB mengaku perannya sebagai joki yakni mengantar eksekutor (pemetik) motor curian dan juga yang membawa motor hasil curian untuk dijual.

“Saya hanya sebagai joki saja, sudah tujuh kali saya jadi joki curanmor di Bandarlampung,”kata HB di Mapolresta Bandarlampung yang mengaku saat ini tinggal bersama pamannya.

Menurutnya, motor hasil curian yang dibawanya, semua dijual ke pembeli yang ada di Lampung Timur dengan harga bervariasi Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta. Dari penjualan itu HB mengaku, mendapat bagian uang sebesar Rp 300 ribu dan uangnya digunakan untuk membiayai keperluan sekolah.

“Uang hasil mencuri itu, saya pakai untuk beli keperluan sekolah seperti buku-buk dan juga untuk jajan. Karena saya yatim piatu, jadi tidak ada yang membiayai keperluan sekolah saya,”ungkapnya.

Diketahui, Dua tersangka komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang ditangkap petugas gabungan Satreskrim Polresta Bandarlampung bersama Polsekta Tanjungkarang timur dan Polsek Merbau Mataram di Desa Talang Jawa, Merbau Mataram, Lampung Selatan, Minggu (13/8/2017) malam lalu.

BACA: Remaja Anggota Komplotan Pencuri Sepeda Motor Tewas Dihakimi Massa

Kedua tersangka tersebut, HS (16) tewas dihakimi massa meski sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Abdul Moelok (RSUAM) dan tersangka HB (16) ditangkap tidak jauh dari lokasi.

Barang bukti yang disita dari kedua tersangka, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah BE 4199 EB milik Albari Irfan Pangestu (19) yang dicuri saat di cucian mobil di Jalan Putri Balau, Kelurahan Kedamaian, Tanjungkarang Timur.

Komplotan tersangka pencurian motor Lampung Timur lainnya yang saat ini masih dalam pencarian (DPO) tersebut adalah, JP (19), DD (20), RS (16) dan ZK (16).