BPPRD Lampung Utara Targetkan Raih PAD Sebesar Rp89,1 M pada 2017
Feaby|Teraslampung.com Kotabumi–Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampung Utara menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lampung Utara tahun 2017 mencapai Rp89,1 Miliar. Besaran target PAD ini mengalami kenaikan sebesar Rp4,7...
Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampung Utara menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lampung Utara tahun 2017 mencapai Rp89,1 Miliar. Besaran target PAD ini mengalami kenaikan sebesar Rp4,7 Miliar jika dibandingkan tahun 2016 silam.
“Tahun ini, target PAD Lampung Utara sebesar Rp89,1 Miliar. Target ini naik sebesar Rp4,7 Miliar jika dibandingkan dengan tahun lalu,” kata Kepala BPPRD, Asmidi Ismail, di kantornya, Rabu (5/4/2017).
Menurut Asmidi, besaran PAD yang telah ditetapkan tersebut di antaranya bersumber dari sebelas pajak dan retribusi yang mereka kelola serta retribusi yang dikelola oleh instansi – instansi di lingkungan Pemkab lainnya. Kesebelas pajak dan retribusi yang dikelola oleh BPPRD, yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, retribusi parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan, pajak perolehan hak atas tanah dan bangunan.
“Memang ada pajak atau retribusi yang masih dikelola oleh instansi lain karena sumber daya manusia kami yang masih terbatas. Nanti, kalau SDM-nya sudah cukup, perlahan – lahan akan kami ambil alih,” tuturnya.
Dari di antara sebelas pajak dan retribusi yang dikelola itu, terus dia, pajak penerangan jalan menjadi yang paling terbesar penyumbang PAD dengan nilai Rp11 Miliar. Selain pajak dan retribusi yang menjadi penyumbang PAD, Badan Usaha Milik Daerah seperti Lampura Niaga, Bank Syariah, dan Bank Lampung juga turut menjadi penyumbang PAD dengan total sekitar Rp6,5 Miliar.
Masih menurut Asmidi, perolehan PAD juga disumbangkan dari berbagai sumber lainnya seperti lelang aset seperti lelang kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, rumah dinas, jasa giro kas daerah, tuntutan ganti rugi, denda keterlambatan pekerjaan dari rekanan.
”Sekarang ini, kami juga masih berupaya menggali potensi – potensi PAD yang dapat dimaksimalkan agar PAD kita terus bertambah,” kata dia.







