Zainal Asikin|Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Baku tembak layaknya seperti film koboi terjadu saat petugas petugas Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung akan menangkap bandar besar narkoba asal Aceh di Jalan lintas Sumatra (Jalinsum), di ruas jalan Kelurahan Ketapang, Telukbetung Selatan, Bandarlampung. Kamis malam (26/1/2017)sekitar 22.00 WIB.
Dalam baku tembak tersebut, dua bandar besar narkoba tewas di lokasi kejadian setelah terkena beberapa tembakan peluru panas polisi. Dua bandar narkoba yang ditambak mati adalah Zamsana Saputra (19) dan Ferdi Ardian (25) keduanya merupakan warga Desa Cot Tufah, Kecamatan Paya Bakong, Lokhsumawe Aceh utara.
“Kedua bandar narkoba asal Aceh ini ditembak mati karena melawan dengan menembaki petugas terlebih dulu saat akan ditangkap,”ujar Waka Polda Lampung, Brigjen Pol Bonifasius Tampoi saat menggelar ekspos di Rumah Sakit Bhayangkara, Jumat (27/1/2017).
Bonifasius Tampoi mengutarakan, penangkapan kedua bandar narkoba asal Aceh tersebut, merupakan sudah menjadi target operasi (TO). Petugas mengetahui keberadaan kedua tersangka, menggunakan mobil Daihatsu Xenia warna hitam melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di daerah Ketapang, Telukbetung Selatan.
Selanjutnya, kata Jenderal bintang satu ini, saat mobil yang dikendarai kedua tersangka dihadang petugas. Tiba-tiba dari dalam mobil, kedua tersangka menembaki mobil petugas.
Karena ada perlawanan, petugas membalas tembakan ke arah mobil tersangka.
“Sempat terjadi baku tembak antara petugas dan tersangka, hingga akhirnya kedua tersangka tewas di lokasi kejadian ditembus peluru petugas,”terangnya.
Dari kedua tersangka, kata Bonifasius Tampoi, petugas menyita barang bukti dua pucuk senjata api (senpi) rakitan jenis revolver dan rakitan Makarov, beberapa butir amunisi aktif dan selongsong peluru serta 4.500 butir pil ekstasi logo dobel CC.