APBD Lampung Utara Banyak Tersedot untuk Belanja Pegawai

Feaby|Teraslampung.com ‎Kotabumi–Belanja gaji pegawai di lingkungan Pemkab Lampung Utara menjadi salah satu ‘penyedot’ anggaran terbesar tiap tahunnya. Tahun 2016 saja, misalnya, belanja pegawai menyentuh angka Rp777,1 Miliar dari R...

APBD Lampung Utara Banyak Tersedot untuk Belanja Pegawai
Bupati Agung Ilmu Mangkunegara menyampaikan LKPj-nya dalam sidang paripurna DPRD Lampung Utara, Senin (10/4/2017).

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Belanja gaji pegawai di lingkungan Pemkab Lampung Utara menjadi salah satu ‘penyedot’ anggaran terbesar tiap tahunnya. Tahun 2016 saja, misalnya, belanja pegawai menyentuh angka Rp777,1 Miliar dari Rp1,641 triliun total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016.

Jika dikalkulasikan maka rasio belanja pegawai di lingkungan Pemkab Lampung Utara dalam APBD 2016 mencapai sekitar 46 atau 47 persen dari total APBD. Meski terbilang cukup besar, namun angka ini masih sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menginginkan belanja pegawai tidak boleh lagi melebihi 50 persen dari total anggaran.‎

‎Besaran belanja pegawai ini terkuak saat Bupati Agung Ilmu Mangkunegara menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2016 dalam sidang paripurna DPRD yang digelar di gedung DPRD, Senin (10/4/2017) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Belanja pegawai (belanja tidak langsung) ditargetkan Rp787,9 Miliar, terealisasi Rp777,1 miliar,” kata Bupati Agung Ilmu Mangkunegara di hadapan anggota DPRD.

Dalam sidang itu, Bupati juga menyebutkan bahwa sejatinya pendapatan daerah (APBD) Lampung Utara tahun 2016 ditargetkan Rp1,733 triliun, namun yang terealisasi hanya Rp1,641 triliun. Pendapatan daerah itu berasal dari berbagai sumber, yakni pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp175,045 miliar.

PAD sendiri dihasilkan dari pendapatan pajak daerah Rp18,6 Miliar, pendapatan retribusi daerah Rp2,6 miliar, pendapatan pengelolaan kekayaan daerah Rp6,8 miliar, dan lain – lain PAD yang sah sebesar Rp146,8 miliar.

Kedua, pendapatan daerah bersumber dari dana perimbangan sebesar Rp1,238 triliun yang dihasilkan dari berbagai sumber seperti dana bagi hasil pajak dan bagi hasil bukan pajak Rp31,6 miliar, dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp960,2 Miliar. Lalu, dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp246,3 Miliar dan lain – pendapatan daerah yang sah Rp227,7 miliar.

“Lain – lain pendapatan sah dalam dana perimbangan ini terdiri dari dana bagi hasil pajak dari Provinsi dan Pemkab lainnya sebesar Rp80,5 miliar, dana penyesuaian dan otonomi khusus sebesar Rp147,1 miliar dan pendapatan lainnya sebesar Rp121,4 miliar,” urainya lagi.

APBD yang mencapai Rp1,641 triliun itu dipergunakan untuk belanja tidak langsung dan belanja langsung. Belanja tidak langsung tahun 2016 mencapai Rp963,1 miliar yang dialokasikan untuk berbagai belanja daerah.

Belanja pegawai Rp777,1 miliar, belanja hibah sebesar 11,06 Miliar, belanja bantuan sosial Rp4,6 Miliar, belanja bagi hasil kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa Rp182,5 Miliar, serta belanja bantuan keuangan kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa Rp168,9 miliar.

“Lalu, belanja tidak terduga yang mencapai Rp1,1 miliar,” terusnya lagi.

Adapun belanja langsung tahun anggaran 2016 silam, kata Agung, nilainya mencapai Rp750,1 miliar dari target Rp808 miliar. Belanja langsung ini terdiri dari belanja pegawai Rp91,1 miliar, belanja barang dan jasa Rp268,5 miliar.

“Selain itu, masih ada belanja modal yang mencapai Rp370,5 Miliar,” kata bapak tiga anak itu.

Pantauan Teraslampung.com, sidang paripurna LKPj yang dipimpin oleh Ketua DPRD Rachmat Hartono dihadiri 30 anggota DPRD lainnya. Sidang ini sendiri sempat molor satu jam dari jadwal yang ditetapkan pada pukul 09.00 WIB lantaran jumlah anggota DPRD yang hadir belum kuorum. Kuorum anggota baru terpenuhi pada pukul 10.00 WIB.