Videonya Viral, Kapolres Nunukan Dicopot karena Aniaya Anak Buah
TERASLAMPUNG.COM — Kapolda Kalimantan Utara Irjen Bambang Kristiyono memberhentikan AKBP Syaiful Anwar dari jabatan sebagai Kapolres Nunukan terkait kasus penganiayaan terhadap anak buahnya, Brigadir Sony Limbong, belum lama ini. Berdasaran r...

TERASLAMPUNG.COM — Kapolda Kalimantan Utara Irjen Bambang Kristiyono memberhentikan AKBP Syaiful Anwar dari jabatan sebagai Kapolres Nunukan terkait kasus penganiayaan terhadap anak buahnya, Brigadir Sony Limbong, belum lama ini. Berdasaran rekaman video yang beredar luas di media sosial, Sony Limbong dihajar Kapolres saat ia sedang menggotong sebuah meja untu persiapan acara bakti sosial Akabri 1999 Peduli.
Kabid Profesi dan Pengamanan Polda Kalimantan Utara, Kombes Pol Dearystone Supit, mengatakan aksi AKBP Syaiful Anwar menghajar anak buahnya itu merupakan pelanggaran etik dan harus segera diproses.
Menurutnya, AKBP Syaiful Anwar juga terancam sanksi jika dalam sidang etik terbukti melakukan pelanggaran dengan menghajar anak buahnya.
“Kabid Propam akan memproses tuntas kasus ini. Karo SDM juga menonaktifkan yang bersangkutan,” tuturnya,Selasa (26/10/2021).
Supit mengatakan, penganiayaan itu terjadi karena AKBP Syaiful Anwar kesal pada saat zoom meeting dengan Mabes Polri tidak ada gambar dirinya yang muncul. Kemudian, AKBP Syaiful Anwar mencari korban dengan marah-marah korban dan mendapati korban yang tengah menyiapkan acara Baksos AKABRI 1999 Peduli.
Ketika Sony Limbong sedang mengangkat meja, AKBP Syaiful Anwar datang dan langsung menghajar korban hingga terpelanting. Aksi tersebut terekam kamera pengawas (CCTV), kemudian tersebar luas di medis sosial.
Pemindahan Sony Limbong Dibatalkan
Rupanya kejengkelan AKBP Syaiful Anwar terhadap Limbong tidak sampai di situ. Ia juga mencoba menyingkirkan Sony dari Polres Nunukan dan memindahkan ke tempat lain.
Syaiful sempat membuat Telegram Rahasia (TR) atau mutasi jabatan terhadap empat orang anggota polisi. Salah seorang personel yang dimutasi yakni Brigadir Sony Limbong.
Untungnya, Polda Kalimantan Utama bertindak cepat. Ketika kasus ini menjadi viral, Kapolres Nunukan langsung dicopoit. SK mutasi terhadap Brigadir Limbong pun dibatalkan Polda Kalimantan Utara.
TR yang dibatalkan bernomor ST/30/X/2021 yang ditandatangani Kapolres Nunukan AKBP SA. Pembatalan TR ini menyusul viralnya video dugaan penganiayaan yang dilakukan AKBP SA terhadap Brigadir Sony Limbong.