Untuk Beli Seragam, SDN 1 Rejosari Kotabumi Tarik Uang Rp 150 Ribu per Siswa

Feaby/Teraslampung.com Kepala Sekolah SDN Rejosari Kotabumi. Juni, membantah adanya uang pungutann Rp 150 ribu/siswa.   KOTABUMI–Meski Bupati Agung Ilmu Mangkunegara telah meluncurkan program sekolah gratis dari SD hingga SMA, nam...

Untuk Beli Seragam, SDN 1 Rejosari Kotabumi Tarik Uang Rp 150 Ribu per Siswa

Feaby/Teraslampung.com

Kepala Sekolah SDN Rejosari Kotabumi. Juni, membantah adanya uang pungutann Rp 150 ribu/siswa.  

KOTABUMI–Meski Bupati Agung Ilmu Mangkunegara telah meluncurkan program sekolah gratis dari SD hingga SMA, namun kenyataannya pungutan liar yang membebani wali murid masih kerap terjadi. Selain SMAN I Abung Barat yang pungutan liarnya terungkap ke publik, pungutan serupa diduga terjadi di SDN I Rejosari, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara.

“Mereka (sekolah) meminta kami membayar Rp150 ribu untuk membeli baju batik dan seragam,” kata salah satu wali murid siswa kelas I yang menolak disebutkan namanya, Kamis (10/9).

Sekolah yang dipimpin oleh Juni ini dikabarkan memungut biaya sebesar Rp150.000 kepada setiap wali murid kelas I tahun ajaran 2015/2016 dengan dalih untuk membeli seragam batik dan olahraga. Padahal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melarang sekolah melakukan jual beli seragam sekolah.

Menurut wali murid ini, besaran pungutan dengan dalih pembelian baju seragam itu ditentukan secara sepihak oleh pihak sekolah tanpa pernah meminta persetujuan pihak wali murid. Hingga sekarang, ia mengaku tak pernah mendapat panggilan menghadiri rapat terkait pungutan dimaksud.

“Kami enggak pernah diajak rapat. Tahu – tahu sudah disodorkan biaya sebesar Rp150 ribu. Rinciannya, seragam batik Rp70.000 dan seragam olahraga sebesar Rp80.000,” paparnya.

Kepala SDN 1 Rejosari, Juni membantah adanya  pungutan sebesar Rp150 ribu. Ia  dengan lantang menantang sejumlah awak media untuk menghadirkan wali murid yang menyuarakan pungutan tersebut.

“Kalau begitu wali muridnya itu tolong dihadirkan ke sekolah. Kami tidak pernah melakukan pungutan apa pun. Boleh tanya dengan guru – guru yang ada di sekolah ini,” bantah dia.

Menurut Juni, pihaknya memberikan secara gratis seragam sekolah kepada wali murid kelas I supaya dapat meringankan beban para wali murid. Seragam sekolah itu lengkap dengan atribut sekolah lainnya.

“Seragam sekolah itu lengkap dengan topi, dasinya, bahkan sampai biaya pendaftaran kami gratisan. Jadi, pungutan itu tidak benar,” katanya.