Tidak Kuorum, Sidang Paripurna LKPj Bupati Lampura Tetap Dilanjutkan
Feaby|Teraslampung.com Kotabumi–Meskipun tidak kuorum, namun sidang paripurna mengenai hasil pembahasan Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan Bupati Budi Utomo tahun 2021 tetap dilanjutkan, Senin (13/...

Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Meskipun tidak kuorum, namun sidang paripurna mengenai hasil pembahasan Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan Bupati Budi Utomo tahun 2021 tetap dilanjutkan, Senin (13/6/2022).
Berdasarkan keterangan Ketua DPRD Lampung Utara, Romli saat membuka sidang, jumlah anggota yang hadir kali ini hanya 27 orang, sedangkan 18 orang lainnya tidak dapat hadir. Jumlah ini jelas tidak memenuhi batas minimal peserta yang diharuskan.
“Jumlah anggota yang hadir 17 orang, yang tidak hadir 18 orang. Dengan demikian, kuorum rapat tidak terpenuhi dan diskors selama 15 menit,” jelas Romli dalam sidang paripurna.
Usai menyampaikan hal tersebut, terdapat usulan dari salah seorang anggota legislatif yang menyarankan sidang tetap dilanjutkan meski tidak kuorum. Itu dikarenakan sifat sidang kali ini hanyalah untuk memberikan rekomendasi dan bukannya untuk melakukan persetujuan.
Menyikapi usulan tersebut, Romli pun mengajak pimpinan legislatif dan fraksi untuk berembuk di ruangan terpisah sebelum mengambil keputusan. Adapun Bupati Budi Utomo dan Wakil Bupati Ardian Saputra, serta undangan lainnya hanya dapat menunggu dengan setia apa yang akan ditentukan oleh pihak legislatif.
Tak lama berselang, Romli dan rombongan peserta rapat kembali memasuki ruang sidang paripurna. Romli pun memutuskan tetap melanjutkan sidang paripurna itu. Setelah sidang selesai, Ketua DPRD Lampung Utara, Romli mengatakan, alasan tetap dilanjutkan sidang ini meski tidak kuorum dikarenakan agenda sidang kali ini hanya untuk mendengarkan laporan hasil pembahasan LKPj penyelenggaraan pemerintahan yang dilakukan oleh Panitia Khusus/Pansus. Penyampaian laporan Pansus itu dilanjutkan dengan pemberian rekomendasi pada pihak eksekutif.
“Karena sifatnya hanya pemberian rekomendasi, dan bukan persetujuan maka sidang paripurna tetap dilanjutkan,” jelasnya.
Dalam sidang paripurna tersebut, Pansus LKPj DPRD Lampung Utara/Lampura memberikan sejumlah rekomendasi sebagai respons atas pembahasan LKPj yang telah dilakukan. Kebanyakan rekomendasi yang diberikan itu fokus terhadap pendidikan, kesehatan, dan sarana infrastruktur.