Terkait Pemekaran Kabupaten, Ketua MPAL Lampung Selatan Diprotes
Iwan J Sastra/Teraslampung.com Peta wilayan Lampung Selatan. (wikipedia) KALIANDA – Sejumlah pengurus Majelis Punyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Lampung Selatan, menyangkal adanya pernyataan Ketua Umum MPAL Lamsel H. A. Ba...

Iwan J Sastra/Teraslampung.com
Peta wilayan Lampung Selatan. (wikipedia) |
KALIANDA – Sejumlah pengurus Majelis Punyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Lampung Selatan, menyangkal adanya pernyataan Ketua Umum MPAL Lamsel H. A. Bakri, S.Pdi, MM, terkait adanya dukungan MPAL Lamsel dalam rencana pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Natar Agung yang disampaikan pada salah satu media harian lokal di kabupaten ini (Lamsel, red) edisi Rabu (17/9).
Sejauh ini pengurus MPAL Lamsel tidak pernah membahas atau berkoordinasi terkait adanya dukungan atas rencana pemekaran DOB Natar Agung tersebut.
“Pernyataan dukungan terhadap rencana pemekaran DOB Natar Agung yang disampaikan oleh Pak Bakri selaku Ketua Umum MPAL Lamsel, tentunya membuat kami selaku pengurus MPAL Lamsel merasa keberatan. Sebab, sejauh ini MPAL Lamsel belum pernah samasekali membahas hal tersebut,” ujar Sekretaris Umum (Sekum) MPAL Lamsel Drs. Marwan Abdullah adok Batin Khaja Liyu, kepada Teraslampung.com, melalui saluran teleponnya, Rabu malam (17/9).
Menurut Marwan, MPAL Lamsel memiliki aturan dan ketentuan yang harus dijunjung tinggi dalam setiap melangkah. Baik itu untuk urusan internal ditubuh MPAL sendiri mupun urusan diluar lingkup MPAL Lamsel.
“Artinya, apapun bentuk kegiatan yang akan dilakukan oleh pengurus MPAL, harus dilakukan musyawarah terlebih dahulu dan diketahui oleh Dewan Pembina dan Pekhwatin MPAL Kabupaten Lamsel,” ungkap Marwan Abdullah yang diamini oleh Ketua Harian MPAL Lamsel Nivolin. CH adok Batin Tihang Marga dan Sekretaris Dua Indra Gunawan adok Sutan Unjunan Makhga.
Dijelaskannya, MPAL Lamsel merupakan suatu wadah yang dibentuk untuk mengurusi soal-soal adat dan kebudayaan, bukan untuk mengurusi soal pemerintahan. Meski demikian, lanjut Marwan, bukan berati MPAL Lamsel tidak mendukung adanya program-program yang dilakukan oleh pemerintah daerah, tetapi hal itu sudah ada jalurnya masing-masing untuk mengurusinya.
“Untuk urusan kegiatan yang ada ditubuh internal MPAL Lamsel sendiri saja, sampai saat ini belum bisa berjalan maksimal, kok sudah mau melangkah keluar. Namun, memang tidak ada salahnya dan sah-sah saja, kalau Pak Bakri memberikan dukungan terhadap rencana pemekaran DOB Natar Agung tersebut. Tapi itu atas nama dirinya sebagai Anggota DPRD Lamsel selaku wakil rakyat,” katanya.