Tender Proyek, Kadis PU Lampung Utara Bantah Tudingan HMI

‎Feaby/Teraslampung.com Kepala Dinas Pekerjaan Umum Lampung Utara, Syahbudin memberikan keterangan kepada wartawan usai pertemuan dengan para kader HMI ‎terkait pelaksanaan pembangunan dan serapan anggaran yang rendah. KOTABUMI–Kepala...

Tender Proyek, Kadis PU Lampung Utara Bantah Tudingan HMI

‎Feaby/Teraslampung.com

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Lampung Utara, Syahbudin memberikan keterangan kepada wartawan usai pertemuan dengan para kader HMI ‎terkait pelaksanaan pembangunan dan serapan anggaran yang rendah.

KOTABUMI–Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lampung Utara, Syahbudin membantah tudingan tiga  paket proyek yang disarankan untuk ditender ulang oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) akibat ketidakprofesionalan kinerja bawahannya.

Ketiga paket proyek ‘bermasalah’ itu yakni paket peningkatan jalan Bumi Tinggi – Simpang Batu Nangkop (Lapen), Pembangunan Jalan Shend Site Jalan LK/RT IV Candimas, dan peningkatan jalan Papan Asri – Gunung Keramat.‎ Total nilai ketiga proyek itu mencapai sekitar Rp3,2 miliar.

“Ada kesalahan dalam tender 3 proyek itu. Kami juga sempat konsultasi dengan LKPP terkait hal itu dan telah mengevaluasinya. Tapi, sekarang sudah dilelang ulang,” kata Syahbudin saat menjawab pertanyaan sejumlah kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lampung Utara terkait pelaksanaan proyek di wilayahnya, di aula kantor Dinas PU, Kamis  (17/9).

Sementara terkait tak adanya papan informasi proyek pada sejumlah proyek yang ada, Syahbudin menegaskan pihaknya siap menegur pihak rekanan yang mengerjakan proyek tanpa papan nama tersebut. Sebab, setiap proyek wajib untuk memasang papan nama pada proyek yang dikerjakan.

“Papan nama proyek itu wajib. Ini masukan bagi kami dan kami akan tegur rekanan sesuai ketentuan yang ada,” paparnya.(Baca: Terkait Proyek, Kader HMI Demo Dina PU Lampung Utara).

Sedangkan mengenai kekhawatiran serapan dana yang tak akan maksimal seperti yang dilontarkan oleh pihak HMI mengingat sisa waktu pengerjaan proyek pembangunan hanya tinggal 3 bulan, ia mengatakan bahwa pihaknya optimistis serapan anggaran akan maksimal jelang akhir tahun ini.

Meski begitu, Syahbudin menuturkan bahwa penyebab lambannya serapan anggaran ini dikarenakan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampura tahun anggaran 2015 yang baru disahkan pada bulan Maret 2015. Alhasil, pihaknya baru dapat memulai pelaksanaan tender/lelang paket proyek bulan Juni lalu.

“Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar serapan anggaran dapat maksimal. Salah satu caranya dengan mempercepat proses pengambilan uang muka proyek,” katanya lagi.

Sayangnya, Syahbudin tak mau mengomentari pertanyaan mengenai indikasi adanya oknum PNS yang turut ‘bermain’ dalam proyek yang ada. Namun jika memang ada oknum PNS yang terindikasi terlibat dalam proyek, ia mempersilakan untuk melaporkan persoalan ini kepada pihak terkait.

“Saya tidak bisa comment (komentar soal) itu. Kalau memang ada indikasi, silakan saja diproses,” tegas dia.

Setelah puas mendengar paparan Kepala Dinas PU terkait berbagai kritikan yang mereka lontarkan, sejumlah kader HMI itu lantas membubarkan diri sekitar pukul 12:05 WIB.