Server Rusak, Pembuatan E-KTP di Lampung Utara Terganggu
Feaby/Teraslampung.com Proses pembuatan E-KTP di Lampung Selatan (Ilustrasi/dok teraslampung.com) KOTABUMI–Sejumlah warga Lampung Utara mengeluhkan rusaknya sistem jaringan komputer dalam pelayanan Kartu Tanda Penduduk ekeltroni...
Feaby/Teraslampung.com
| Proses pembuatan E-KTP di Lampung Selatan (Ilustrasi/dok teraslampung.com) |
KOTABUMI–Sejumlah warga Lampung Utara mengeluhkan rusaknya sistem jaringan komputer dalam pelayanan Kartu Tanda Penduduk ekeltronik (E-KTP) sehingga proses pembuatan E-KTP menjadi tertunda.
“Saya sudah dari pekan lalu, mau buat E-KTP di Kecamatan tapi enggak bisa karena servernya (sistem komputer) rusak atau gangguan,” kata Dian, warga Kota Alam, Kotabumi Selatan, Selasa (8/9).
Menurut pihak Kecamatan, kata Dian, kerusakan atau gangguan pada server pelayanan E-KTP tersebut telah terjadi sejak dua pekan lalu. Pihak Kecamatan menyarankan dirinya untuk membuat KTP sementara di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bila memang sangat memerlukan KTP tersebut.
“Saya disarankan ke kantor Disdukcapil untuk buat KTP sementara,” terangnya.
Keluhan sama juga disampaikan oleh Hendri, warga Kota Alam lainnya. Ia mengaku KTP sementara yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sempat tak mau diterima oleh pihak bank. Sebab, KTP sementara yang dikeluarkan oleh pihak Disdukcapil hanya berupa kertas selembar yang berisikan keterangan dirinya.
“Saya sempat berbantahan dengan pihak bank saat mau mencairkan uang pensiun ibu saya yang dikuasakan kepada saya,” kata dia.
Hendri mengatakan, meski pada akhirnya KTP sementara diterima oleh pihak Bank, namun pihak Bank tetap mewajibkan dirinya untuk segera melampirkan kembali E-KTP yang asli jika E-KTP-nya itu telah selesai dibuat. Pihak bank beralasan fotokopi untuk digunakan sebagai bahan laporan mereka.
“Pihak bank masih tetap mengharuskan saya melampirkan KTP yang asli kalau KTP saya sudah jadi nantinya,” ujarnya.
Kepala Disdukcapil, Azhar Ujang Salim membenarkan bahwa server E-KTP rusak sejak akhir Agustus. Kerusakan ini tak hanya terjadi di Lampung Utara melainkan terjadi di seluruh Indonesia.
“Pemerintah pusat sudah memberitahukan kepada kami bahwa server E-KTP mengalami gangguan secara nasional,” urai dia.
Lantaran kerusakan ini terjadi secara nasional, masih menurut Azhar Ujang Salim, dirinya tak dapat memastikan kapan server E-KTP akan dapat kembali pulih seperti sebelumnya. Namun, untuk mengatasai hal itu, pihaknya akan mengeluarkan KTP sementara jika memang masyarakat sangat memerlukan KTP.
“Kami tidak bisa pastikan kapan server-nya bisa pulih lagi. Tapi, masyarakat enggak perlu risau karena kami akan keluarkan KTP sementara jika memang masyarakat sangat memerlukan KTP,” papar Ujang.





